Pejabat Depnakertrans Ditangkap

Kasus Dapat Terjadi di Departemen Lain

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus yang menimpa pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat saja menimpa departemen lain.

"Ada kemungkinan kasus seperti ini terjadi di departemen lain yang menyangkut pelayanan publik," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat 30 Januari 2009.

Menurut Bibit, kasus serupa dapat terjadi di bagian perencanaan anggaran dan tanggung jawab anggaran. Komisi, lanjutnya, saat ini berupaya membersihkan semua aparat penyelenggara negara dari kasus serupa. "Sekarang kita masuk ke pelayanan publik agar semuanya bersih," jelasnya.

Meski demikian, Bibit menyatakan, komisi memerlukan bantuan dari masyarakat. Khususnya melaporkan jika melihat tindakan kasus-kasus korupsi. "Nanti biar bersih semuanya," ujarnya.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam pejabat Depnakertans. Mereka diamankan dari Hotel Ciputra saat menghadiri acara Depnakertrans. Salah satu pejabat, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina, diduga telah menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 100 juta.

Anindya Bakrie Optimistis Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris
Anwar Fuady

Bakal Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady Ungkap Jatuh Cinta di Usia Senja Beda Rasanya

Dalam kesempatan itu, Anwar Fuady juga mengungkap bahwa dirinya dengan Wiwiet memiliki harapan untuk menjalin pernikahan sampai maut memisahkan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024