RUU Pengadilan Tipikor

"Kita Jangan Berjalan Mundur"

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi ingin agar pemerintah belajar dari pengalaman Malaysia yang tidak memiliki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan yang saat ini ada diharapkan tidak dihapus.

"Pengalaman Komisi Antikorupsi Malaysia yang tidak memiliki pengadilan tipikor dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, usai pertemuan dengan KPK Malaysia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Menurut Jasin, tidak adanya pengadilan khusus korupsi justru akan menghambat pengusutan sebuah kasus. "Itu sebabnya kita jangan berjalan mundur," jelasnya.

Jasin menjelaskan, Malaysia yang tidak memiliki pengadilan khusus korupsi saja ingin memilikinya, namun di Indonesia nasib pengadilan tipikor masih belum jelas. "Kita yang memilikinya jangan sampai kehilangan," pintanya.

Batas waktu pembahasan rancangan undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah hampir habis. Namun, hingga kini belum ada fraksi yang sudah menyerahkan daftar inventaris masalah atau DIM ke panitia khusus. Sejumlah pengamat pesimis DPR dapat menyelesaikan perumusan UU Pengadilan Tipikor, karena terganjal dengan perhelatan pemilu.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka
Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024