VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak pengajuan banding yang diajukan Burhanuddin Abdullah. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu divonis lebih tinggi enam bulan.
"Hukumannya tambah enam bulan," kata anggota majelis banding, Madya Suharja, saat dihubungi VIVAnews, Seniin 9 Februari 2009. Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Yanto Kartono Mulyo pada 6 Februari 2009.
Dalam putusannya, majelis banding memvonis Burhan selama lima tahun dan enam bulan penjara. Hukuman ini lebih tinggi dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yakni lima tahun penjara.
Madya menjelaskan, secara formal permohonan banding terdakwa diterima. Namun dalam pertimbangannya justru lebih berat karena jabatan Burhan sebagai Gubernur Bank Indonesia adalah jabatan yang strategis sebagai bankir nasional dan internasional.
"Seharusnya memberikan suatu teladan bagi masyarakat dan bukan membagi-bagikan uang kepada pihak lain apalagi uang itu berasal dari kas negara," jelasnya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 29 Oktober 2008 menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Burhan. Selain itu, dia juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni delapan tahun penjara denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jika Anda menginginkan saldo DANA gratis sebesar Rp200 ribu, artikel ini wajib dibaca! Temukan berbagai cara menarik untuk mendapatkan saldo gratis DANA dan segera klaim!
5 Hero META Ini untuk Solo Rank Mobile Legends!
Gadget
8 menit lalu
Temukan 5 hero paling dominan untuk solo ranked di Mobile Legends tahun 2024 dan tingkatkan permainanmu!
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 5 Mei 2024! Klaim Hadiah Spesial dari Garena Free Fire
Jabar
13 menit lalu
Klaim hadiah-hadiah menarik dari Garena dengan kode redeem terbaru untuk game Free Fire pada Minggu, 5 Mei 2024! Simak daftar kode redeem dan panduan klaimnya di sini.
Dalam "Boruto: Two Blue Vortex", Boruto, Kawaki, dan Konoha menghadapi konflik besar. Kloning Pohon Dewa, kembalinya Isshiki, dan pertarungan epik menandai puncak cerita
Selengkapnya
Isu Terkini