Pengadaan Alat Sisminbakum Ditenderkan

VIVAnews - Departemen Hukum dan HAM akan melaksanakan tender pengadaan alat Sistem Administrasi Hukum Umum. "(Tender) untuk alatnya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, ketika ditemui di kantornya, Kamis 12 Februari 2009 malam.

Saat ini, kata dia, panitia lelang sudah dibentuk. Tapi ia tidak bisa menjelaskan teknisnya. "Tanyakan ke Sekretaris Jenderal," kata Andi. Menurut dia, cara ini dilakukan karena ada kebutuhan mendesak dari para notaris. "Mereka sudah berteriak."

Sebelumnya, Layanan Sistem Administrasi Hukum Umum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhenti sejak kasus korupsi yang menimpa tiga mantan pejabatnya. Rekanan Departemen Hukum dan HAM, PT Sarana Rekatama melarang penggunaan alat miliknya pada sistem tersebut.

Mulanya, Andi kurang setuju dengan lelang. "Kami ada alasan untuk penunjukkan langsung," kata dia. Layanan yang biasanya melayani 2.000 permohonan setiap harinya, kini tidak terhambat. "Banyak  perusahaan yang terganggu," kata dia.

Tapi, kata Andi, jika ia tetap bersikukuh melakukan penunjukkan langsung. "Nanti saya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia. Andi menjelaskan dirinya berkaca pada sejarah, takut mengulang kasus pengadaan automatic fingerprints identification system (AFIS) yang bermasalah karena berdasarkan penunjukan langsung.

Beberapa tahun lalu, Komisi mengusut kasus pengadaan alat sidik jari itu. Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Sekretaris Jenderal Zulkarnaen Yunus bersalah. Ia kini tengah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Walau begitu Andi tetap khawatir dengan pengadaan melalui lelang. "Sekarang kan Februari, saatnya pencairan anggaran, sementara lelang dilaksanakan Maret," kata dia. "Jadi kalau mereka ada yang nggak lolos. mereka nggak bisa ikut tender. Nanti mereka mengira wah ini sengaja."

Yang penting, Andi melanjutkan, spesifikasi barang dan harga perkiraan sementara sudah ada. "Kita sudah lihat harga-harga."

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Humas Kemenko Marves]

Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

Luhut menilai hal ini merupakan sesuatu yang realistis, mengingat progres pembangunan IKN yang dilihatnya sudah 80 persen selesai dikerjakan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024