VIVAnews - Departemen Hukum dan HAM akan melaksanakan tender pengadaan alat Sistem Administrasi Hukum Umum. "(Tender) untuk alatnya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, ketika ditemui di kantornya, Kamis 12 Februari 2009 malam.
Saat ini, kata dia, panitia lelang sudah dibentuk. Tapi ia tidak bisa menjelaskan teknisnya. "Tanyakan ke Sekretaris Jenderal," kata Andi. Menurut dia, cara ini dilakukan karena ada kebutuhan mendesak dari para notaris. "Mereka sudah berteriak."
Sebelumnya, Layanan Sistem Administrasi Hukum Umum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terhenti sejak kasus korupsi yang menimpa tiga mantan pejabatnya. Rekanan Departemen Hukum dan HAM, PT Sarana Rekatama melarang penggunaan alat miliknya pada sistem tersebut.
Mulanya, Andi kurang setuju dengan lelang. "Kami ada alasan untuk penunjukkan langsung," kata dia. Layanan yang biasanya melayani 2.000 permohonan setiap harinya, kini tidak terhambat. "Banyak perusahaan yang terganggu," kata dia.
Tapi, kata Andi, jika ia tetap bersikukuh melakukan penunjukkan langsung. "Nanti saya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia. Andi menjelaskan dirinya berkaca pada sejarah, takut mengulang kasus pengadaan automatic fingerprints identification system (AFIS) yang bermasalah karena berdasarkan penunjukan langsung.
Beberapa tahun lalu, Komisi mengusut kasus pengadaan alat sidik jari itu. Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Sekretaris Jenderal Zulkarnaen Yunus bersalah. Ia kini tengah menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Walau begitu Andi tetap khawatir dengan pengadaan melalui lelang. "Sekarang kan Februari, saatnya pencairan anggaran, sementara lelang dilaksanakan Maret," kata dia. "Jadi kalau mereka ada yang nggak lolos. mereka nggak bisa ikut tender. Nanti mereka mengira wah ini sengaja."
Yang penting, Andi melanjutkan, spesifikasi barang dan harga perkiraan sementara sudah ada. "Kita sudah lihat harga-harga."
Baca Juga :
Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Anda dapat mengajukan KUR BRI 2024 50 juta tanpa jaminan karena termasuk dalam jenis KUR Mikro Bank BRI, yang dapat Anda ajukan melalui Bank BRI terdekat. Setelah Anda
Di tahun 2021, sebagai akibat dari penurunan kasus Covid-19, BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM kecil dan menengah (UMKM). Di tahun 2023, BPUM berh
Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 4 Meninggal Dunia
Bandung
16 menit lalu
Mobil Kijang LGX yang membawa 6 Ibu Nyai pengasuh Pondok Pesantren di Pasuruan, Jawa Timur, tertabrak Kereta Api (KA) Pandalungan pada Selasa pagi, 7 Mei 2024. Kecelakaa
Para arkeolog telah menemukan sebuah pub Sumeria di Irak yang berasal dari sekitar 5000 tahun yang lalu. Di antara sisa-sisanya juga ada tablet dengan resep bir.
Selengkapnya
Isu Terkini