VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menaikkan berkas tiga tersangka dugaan korupsi biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) ke praperadilan. Ketiga tersangka itu adalah mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga.
"Segera akan kami rampungkan. Kemungkinan berkasnya akan dibuat terpisah satu dengan lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Selasa 24 Februari 2009. Saat ini, kata dia, jaksa sedang memeriksa berkas apakah sudah lengkap atau belum.
Mengenai dugaan kerugian negara, kata Jasman, penyidik berpegang pada pasal 55 KUHP dimana ada dugaan kerja sama antara ketiganya yang dilakukan secara sadar dan merugikan negara.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sebelumnya merilis dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp410 miliar. "Saya kira ini sudah cukup," kata Jasman.
Dengan berdasar pasal itu, kata Jasman, maka kerugian negara bisa menjadi tanggung jawab bersama ketiganya. "Kerugian itu di tanggung renteng," jelasnya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jelang pertandingan Indonesia vs Uzbekistan pada Senin, 29 April 2024, antusias dan euforia masyarakat semakin tidak dapat dibendung.
Nobar menjadi salah satu cara
Pertandingan Inter Milan vs Torino di Giuseppe Meazza, Minggu, memang sudah tidak menentukan. Tapi setelah laga berakhir pesta juara untuk Inter baru akan dimulai.
Djadjang Nurdjaman Pamer Persib Bandung Bisa Juara ISL 2014 Meski Didominasi Pemain Lokal
Jabar
16 menit lalu
Pelatih yang akrab disapa Djanur itu mengungkapkan bahwa saat ini Persib Bandung memiliki komposisi tim yang jauh berbeda saat dirinya meraih gelar juara ISL 2014 bersama
Fluke Gawin Caskey seorang aktor, penyanyi dan model asal Thailand. Di tahun 2020, dia memerankan karakter Mile di Girl Next Room: Motorbike Baby. Seorang mahasiswa baru
Selengkapnya
Isu Terkini