Korupsi Damkar

Wakil Walikota Medan Dituntut Lima Tahun

Atas perbuatannya ini, Ramli telah memperkaya diri sebesar Rp 1,2 miliar. Ramli juga telah memperkaya Hengky sejumlah Rp 2,28 miliar. "Atas keuntungan yang tidak sah," kata jaksa Risma Ansyari.

img_title Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

Dalam penyelewengan dana APBD, jaksa merinci Abdillah dan Ramli menghabiskan dana sebesar Rp 2,13 miliar pada 2002, Rp 12,99 miliar pada 2003, Rp 19,3 miliar pada 2004, Rp 10 miliar pada 2005, dan Rp 6,15 miliar pada 2006. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan non dinas, seperti menjamu tamu pribadi pembelian telepon seluler, pembelian lampu kristal, tiket pesawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menutupi penggunaan uang itu, Ramli bersama Abdillah membuat proposal dan kuitansi fiktif. "Proposal dan kuitansi fiktif itu digunakan sebagai dasar dana bantuan pada mata anggaran daerah," kata Afni.

img_title Gunung Lokon Berstatus Waspada, Ada Ancaman Gas Beracun hingga Erupsi Mendadak

Jaksa menilai Ramli telah memperkaya diri sebesar Rp 22,16 miliar. Adapun dana yang dikembalikan, menurut Afni, Ramli dan orang yang menerima telah mengembalikan dana sebesar Rp 10,29 miliar.

Atas tuntutan ini Penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan terdakwa pada 22 september 2008.

img_title Gaya Berpakaian Natasha Wilona Jadi Sorotan, Dinilai Kurang Stylish
Mobil SIM Keliling

Pekan Terakhir Oktober, Cek Lokasi SIM Keliling 26 Oktober 2026

Jadwal SIM Keliling pada Senin 26 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung. Cek lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, serta biaya SIM A dan C.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut