Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Pejabat Depkes Jadi Tersangka Baru

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, komisi antikorupsi sedang membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka baru.

"KPK akan menetapkan tersangka baru, kemungkinan besar tersangkanya pejabat Departemen Kesehatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Maret 2009.

Aktris Claudia Kim Rela Naik Berat Badan sampai 100 Kg Demi Perannya di The Atypical Family

Namun, Johan masih merahasiakan identitas pejabat Depkes itu. "Kasus ini masih dikembangkan."

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto; dan Rifai Yusuf dari rekanan Departemen Kesehatan, sebagai tersangka. Mereka diduga merugikan negara hingga Rp 71 miliar dari proyek senilai Rp 190 miliar.

Komisi saat ini juga tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan, yakni pengadaan alat rontgen dan pengadaan obat.

Dalam kasus pengadaan alat rontgen, komisi sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, sebagai tersangka. Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen dan tidak menyalurkan rontgen itu ke puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal.

Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar. Sedangkan untuk kasus pengadaan obat statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Banjir di Madinah (Doc: The New Arab)

Arab Saudi Dilanda Banjir Bandang, Jalan hingga Sekolah Ditutup

Banjir dan hujan lebat melanda bagian utara Kerajaan Arab Saudi, dan membuat wilayah itu mengalami penutupan jalan hingga sekolah-sekolah ikut di tutup.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024