VIVAnews - Kejati Gorontalo akan memeriksa Gubernur Fadel Muhammad, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBD 2001-2005 senilai Rp 5,4 miliar.
Informasi yang diterima VIVAnews dari pejabat Kejati Gorontalo menyebutkan kalau pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Selasa 24 Maret 2009 sekitar pukul 07.00-10.00 waktu setempat.
Namun saat dikonfirmasi kebenarannya, melalui Aspidusus Kejati Gorontalo membenarkan pemeriksaan Fadel Muhammad hari ini. "Yah memang benar tadi pagi," kata Andi Taufik, Aspidsus Kejati Gorontalo, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 Maret 2009.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan
Prabowo Subianto mengatakan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh KPU hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :