VIVAnews - Bupati Situbondo Ismunarso didakwa bersalah dalam mengelola dan menggunakan dana kas daerah Tahun Anggaran 2005 dan 2007. Anggaran daerah itu justru digunakan untuk memperkaya diri.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain," kata Jaksa Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.
Jaksa menilai Ismunarso mengambil bunga khusus, menempatkan dan menggunakan dana itu pada PT Sentra Artha Futures dan PT Sentra Artha Utama. Sebelumnya dana-dana itu ditampung dalam sebuah rekening BNI 46 dalam deposito on call. "Sehingga telah memperkaya terdakwa Rp 1,12 miliar," kata Jaksa Agus.
Ismunarso juga dituduh telah memperkaya Kepala Bagian Keuangan, I Nengah Suarnata Rp 391 juta; Bendahara Umum, Julianingsih Rp 406,5 juta; Endar Yuni Rp 2 miliar, Kepala BNI 46 Situbondo, Hamzar Bastian Rp 157 juta; dan mantan Kepala BNI 46 Situbondo, Darwin Siregar Rp 1,18 miliar.
Perbuatan terdakwa, kata Agus, telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43,8 miliar. Jaksa menjerat dia dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ismunarso didakwa bersama-sama I Nengah Suarnata, Juliningsih, Darwin Siregar dan Hamzah Bastian
Awalnya pada Oktober 2005, Ismunarso mengadakan pertemuan dengan Darwin Siregar. "Membicarakan mengenai penempatan dana anggaran yang belum digunakan milik pemerintah kabupaten Situbondo," kata Jaksa Nur Chusniah.
Ismunarso lalu memerintahkan Bendahara Umum Daerah Julianingsih memindahkan uang sebanyak Rp 8 miliar. Terdakwa kata Jaksa,
mengeluarkan Surat Keputusan Bupati no 188/193/001.2/2005. "Terdakwa memberikan disposisi pada nota dinas tersebut," kata Nur. Ismunarso kembali memerintahkan Julianingsih, menempatkan kembali dana Rp 4,5 miliar.
Atas penempatan dana itu, Ismunarso menerima bunga Rp 17 juta. "Terdakwa mengetahui bahwa seharusnya bunga yang diperoleh dari penempatan dana itu dimasukkan sebagai pendapatan daerah kabupaten Situbondo," jelas Jaksa Nur.
Ismunarso kemudian meminta pejabat pemda kabupaten Situbonda untuk memperbesar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran. Antara lain pada anggaran dinas kesehatan, pendidikan, Sekertariat daerah dan Rumah Sakit Umum. "Tanpa menambah jumlah kegiatan," kata Jaksa Agus.
Ismunarso kemudian melakukan hal yang sama pada anggaran 2007. Antara lain dana cadangan pemilihan bupati, dana pemerintah kabupaten, dana bencana alam, ddipindahbukukan untuk kemudian diinvestasikan ke PT Sentra Artha Futures dan PT Sentra Artha Utama. Sebagian dari keuntungan dimasukkan ke kas daerah senilai Rp 2,18 miliar.
Kasus ini sebenarnya sudah ditangani Polda Jawa Timur. Tapi, kasus ini tak berjalan. KPK kemudian mengambilh kasus ini sejak Desember 2009.
Baca Juga :
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
5 Fakta Biju Ekor Tiga Isobu, Salah Satu Monster yang Pernah Mati di Anime Naruto!
Gadget
9 menit lalu
Isobu, Bijuu ekor tiga, unik karena pengalaman hidup mati, hidup liar di era Naruto, diekstrak tanpa Jinchuriki, dan kepercayaannya pada Naruto yang tak tergoyahkan.
Setelah sebelumnya ngegemesin bareng Strawberry Bear, Xiaomi Civi 4 Pro kini dikabarkan bakal mengeluarkan smartphone edisi khusus dengan tema Princess Disney!
Mau iPhone Canggih Harga Terjangkau? iPhone 13 Aja Sob, Ini Dia Buktinya!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Apple iPhone 13 series dipastikan bakal dapet update iOS 18. Buktinya, iPhone XS dan XR yang rilis di tahun 2018 aja masih kebagian update iOS terbaru.
Xiaomi 15 Series: Bakal Rilis Oktober, Apakah HP Pertama yang Gunakan Snapdragon 8 Gen 4?
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan segala tentang Xiaomi 15 Series - pertama dengan Snapdragon 8 Gen 4 diprediksi akan meluncurkan pada Oktober 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini