Kasus Suap Proyek Dermaga

Yudhoyono Suruh Jhonny Allen Stop Kampanye

VIVAnews - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, memerintahkan agar Jhonny Allen Marbun menghentikan kegiatan kampanyenya. Jhonny Allen diminta segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perintah ini disampaikan Yudhoyono melalui Ketua DPP Partai Demokrat Bidang SDM Andi Mallarangeng. "Kegiatan kampanye yang bersangkutan harus dihentikan dan mengutamakan panggilan dari KPK," kata Andi di Kantor Bravo Media Center, Jakarta, Selasa 31 Maret 2009.

Konsolidasi BUMN Karya Ditarget Rampung September 2024, Ini Tujuannya

Sedianya, Jhonny Allen diperiksa kemarin dalam kapasitas sebagai saksi dari Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus suap proyek dermaga di Indonesia timur. Namun, Allen meminta izin agar jadwal pemeriksaannya itu diundur sampai Pemilihan Umum legislatif, 9 April 2009, selesai. KPK menyetujuinya. Jhonny Allen pun diperiksa pada 13 April.

Jhonny Allen kini kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara.

Menyongsong Revolusi Pendidikan, Workshop Daring tentang Etika dan Budaya Digital

Dalam kasus dugaan suap itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Sebelumnya, Hadi Djamal menyatakan bahwa sebelum penerimaan uang itu, dia sudah pernah menerima Rp 1 miliar pada Februari 2009. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen.

VIVA Militer: Sertijab Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta

Raja Aibon Komandan Satuan Terbaik Kostrad.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024