Australia Janji Bantu Ekstradisi Buron BLBI

VIVAnews - Australia kembali menyatakan komitmen untuk membantu Indonesia dalam ekstradisi terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki Ariawan.

Penegasan itu dikatakan juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengutip pernyataan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, saat mengunjungi Jaksa Agung Hendarman Supandji. Bill Farmer sengaja mendatangi Jaksa Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 27 Oktober 2008 untuk mengutarakan janji itu.

"Australia akan memudahkan ekstradisi buron Adrian ke Indonesia," jelas Jasman kepada wartawan. Komitmen Australia untuk membantu ekstradisi Adrian sudah diutarakan sejak tahun lalu. Namun, hingga kini, baik Kejaksaan Agung maupun Australia belum juga merealisasikannya.

Menurut Jasman, dalam usaha pemulangan Adrian, Australia memang sedang menunggu surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai permohonan ekstradisi tersebut.

Saat ini, menurut Jasman, tim Kejaksaan Agung yang berada di Australia belum menangkap Adrian. Meski demikian, bos Bank Surya itu tetap dalam pengawasan tim kejaksaan yang dibantu Australia.

Apakah komitmen Australia itu merupakan barter dengan eksekusi terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi Cs? "Tidak ada itu. Tidak ada barter," tegas Jasman.

img_title 4 Kiper Asal Eropa yang Bisa Direkrut Persib usai Lolos 16 Besar ACL 2, Siapa Saja?
Booth Daihatsu di GIIAS 2026

Orang Disebut Makin Pelit Beli Mobil, Begini Faktanya

Konsumen kini tak hanya melihat harga mobil sebelum membeli. Astra mengungkap biaya BBM, pajak, dan total kepemilikan menjadi pertimbangan penting masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut