Suap di DPR

Emir Moeis dan Ali Masykur Siap Diperiksa BK

VIVAnews – Anggota Fraksi PDI P Emir Moeis, yang namanya tercantum dalam daftar 77 nama yang dilaporkan Koalisi Penegak Citra Dewan ke Badan Kehormatan Dewan, mengaku siap diperiksa. Menurutnya, dia tidak pernah menerima suap, apalagi melanggar kode etik.

Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati

”Saya nggak pernah terima suap, ini yang penting,’ katanya ketika ditemui sebelum Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Rabu, 24 September 2008. Selain diadukan menerima aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 300 juta ketika menjabat sebagai salah satu pimpinan Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, Emir juga dikaitkan dengan kasus dugaan suap dari pejabat BI Miranda S. Gultom saat pemilihan deputi gubernur senior BI di DPR.

Terkait kasus Miranda, Emir mengatakan pengaduan koleganya di PDI P Agus Condro bukan lagi didasarkan nurani, namun masalah personal. Dia mengatakan siap dikonfrontasi dengan Agus Condro di KPK. ” Saya ingin banget diklarifikasi,” katanya.

Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

Secara terpisah, Anggota F PKB Ali Masykur Musa, yang namanya juga tercantum dalam daftar karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp 300 miliar dari BI, mengatakan dirinya tidak takut dan siap diproses Badan Kehormatan. ”Silahkan saja BK mau memanggil, saya clear,” ujarnya.

Nurul Ghufron

Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono bakal memberikan keterangan pada sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024