Korupsi Damkar Jawa Barat

Ketua Kadin Depok Ditahan KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Yusuf Setiawan, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Depok. Yusuf juga merupakan rekanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat dalam pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran.

Penahanan Yusuf dilakukan usai diperiksa sekitar enam jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 10 November 2008. Informasi yang dikumpulkan, Yusuf ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Selain menjadi Ketua Kadin, Yusuf adalah Kepala Cabang Setiajaya Mobilindo, sebuah ruang pamer mobil Toyota di Margonda, Depok. Meski sudah mengembalikan Rp 5 miliar, namun komisi menilai Yusuf terlibat dalam kasus yang sudah menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah Yusuf di Jalan Kenanga RT03/08 nomor 7, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada 8 Agustus. Ruang pamer mobil Setiajaya Mobilindo di Jalan Margonda juga tak luput dari penggeledahan.

Pengadaan mobil pemadam kebakaran didasarkan pada radiogram yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi yang kini juga sudah menjadi tersangka. Radiogram itu terbit pada 13 Desember 2002.

Radiogram yang dikirimkan ke sejumlah provinsi itu menyebutkan pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan jenis tertentu yang hanya diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara, milik Hengky Samuel Daud. Hingga kini, Hengky masih buron.

Hingga saat ini, komisi masih memeriksa Danny Setiawan sebagai tersangka. Rencananya, Danny juga akan ditahan pada malam ini.

Indonesia U-23 Nervous saat Hadapi Uzbekistan, Bagaimana Lawan Irak?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Bilang Begini

Polri menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea jadi Penasihat Ahli Bidang Ketenagakerjaan pada hari buruh Internasional

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024