Kasus Suap Tanjung Api-Api

Legislator I Made Urip Diperiksa 5 Menit

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat I Made urip. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan lindung.

"Saya diperiksa selama lima menit sebagai saksi dari Azwar Chesputra," kata I Made urip usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2009.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga anggota Komisi Kehutanan sebagai tersangka kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.. Mereka adalah Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa. Ketiganya dikenal dengan sebutan tim gegana.

I Made mengaku kenal dengan Azwar dan yang lainnya karena berada dalam satu komisi. Namun, Made Urip mengaku tidak tahu mengenai kinerja dari Azwar tersebut.

Kasus ini berawal saat Pemerintah Provinsi akan membangun Pelabuhan di hutan bakau Banyuasin, Sumatera Selatan. Rekanan, Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, pun menggelontorkan Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan DPR.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024