Korupsi Depkumham

Yusril Dipanggil Selasa Depan

VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra akan dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 November 2008. Pemanggilan Yusril ini terkait kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen yang pernah dipimpinnya.

"Yusril akan diperiksa Selasa besok. Pemanggilan itu dikarenakan, nama Yusril disebut oleh tiga tersangka dan saksi," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Rabu, 12 November 2008.

Menurut Marwan, kejaksaan akan meminta klarifikasi dari Yusril. Kendati demikian, lanjut Marwan, kejaksaan belum melihat indikasi adanya keterlibatan mantan Menteri Sekretaris Negara itu dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 400 miliar itu.

"Kalau ada indikasi keterlibatannya, hukum ya hukum. Surat sudah diperintahkan karena ada keterangan-keterangan baru dari para saksi tersangka. Maka itu, kita perintahkan untuk pemanggilan Yusril," jelas Marwan.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan mantan bawahan Yusril yang pernah menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ketiganya yakni, Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia Bermasalah Pompa Bahan Bakar, Apa Efeknya Jika Tak Diganti?

Kepada VIVAnews, Yusril mengaku akan mengklarifikasi keterkaitan dirinya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2001-2007. "Saya sudah minta dokumen kontrak ke Depkum dan HAM, saya perlu baca dulu. Baru saya klarifikasi. Nanti sore saya akan klarifikasi," tutur Yusril.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

PAN Persilakan PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran: Jangan Bikin Syarat Rumit

PAN sangat senang jika ada rekonsiliasi pasca Pilpres 2024. Diharapkan, semua kekuatan politik dapat bersatu kembali.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024