Korupsi Depkumham

Para Istri Terima Uang untuk ke Luar Negeri

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengindikasikan para istri pejabat dan mantan pejabat di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima aliran dana dari proyek sistem administrasi badan hukum. Uang itu diterima para istri saat pergi ke luar negeri.

"Mau berangkat ke luar negeri, mereke (para istri) dikasih uang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 17 November 2008.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang memeriksa mantan istri Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih. Kessy diperiksa sejak pukul 10.18 WIB.

Menurut Marwan, para istri itu sebenarnya tidak mengerti asal usul uang tersebut. Para istri, lanjut Marwan, mengira dana yang diterimanya merupakan dana taktis departemen. "Dia kan hanya menerima. Dikasih, ya terima saja. Yang salah ya yang ngasih," ujarnya.

Marwan menegaskan, hingga kini para istri pejabat dan mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mengembalikan uang yang mereka terima saat bepergian ke luar negeri. "Harusnya ada pengembalian, tapi tidak ada," tutupnya.

Dalam kasus ini, kejaksaan menyebutkan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar. Tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni, Zulkarnain Yunus, Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan

Satu video menampilkan seorang laki-laki memiliki wajah mirip Pelatih Timnas Indonesia U23, Shin Tae-yong (STY) viral di media sosial hingga di-repost Marselino Ferdinan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024