Panggul Kecil Sulit Melahirkan Normal ?

Ibu hamil
Sumber :
  • inmagine.com

VIVAnews- Berbagai mitos seputar proses kelahiran seringkali ikut membebani pikiran calon ibu. Salah satunya, mitos bahwa perempuan berpanggul kecil tak bisa melahirkan secara normal. Mitos tersebut ternyata tak sepenuhnya benar.

Menurut Dr Budi Iman Santoso, SpOG(K) perempuan berpanggul kecil dapat melahirkan secara normal asal memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, berat bayi saat hamil tidak lebih dari 3 kg.

"Keseimbangan antara ukuran panggul dan besarnya bayi terutama lingkar kepala bayi harus seimbang. Terutama pada panggul kecil, bisa lebar range-nya (berat bayi) antara 2,5 sampai 3 kg," kata Dr Budi saat ditemui di acara Women's Health Center RSCM Kencana, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu syarat yang harus dipenuhi. Asupan gizi dari si ibu hamil katanya juga harus baik dan kondisi bayi yang dikandung juga tidak boleh memiliki kelainan. "Walaupun bayinya cuma 2,5 kg tapi kalau kepalanya besar juga nggak bisa keluar secara normal," ujarnya.

Selain menjaga berat bayi, beberapa tips lain yang bisa dilakukan adalah melatih otot dasar panggul. Latihan ini sebaiknya dilakukan sejak sebelum masa kehamilan. "Psikis-nya juga harus bagus, mau keluar dari mana bayinya kalau kemauan si ibu juga kurang. Power untuk mengejan juga harus ada," kata ahli obstetri dan ginekologi itu.

Sempit tidaknya ukuran panggul bisa diukur dengan menggunakan pelvimetri radiologi. Hal itu juga bisa dilakukan di Women's Health Center (WHC) yang baru saja diresmikan hari ini. "Jadi panggul ini punya daya akomodasi sekian. Karena kehamilan dan persalinan yang tidak aman dapat menempatkan ibu pada kondisi disfungsi dasar panggul, salah satunya menimbulkan prolaps organ panggul," ujarnya.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024