Imbangi Hertha, Hannover ke Peringkat 2

Fans Hannover 96
Sumber :
  • www.thespolier.co.uk

VIVAnews - Hannover 96 meraih hasil imbang 1-1 melawan klub promosi Hertha Berlin. Tampil sebagai tuan rumah di AWD-Arena, Minggu 21 Agustus 2011, Hannover sebenarnya sempat unggul terlebih dahulu.

Menit 33, Sergio Pinto membuka keunggulan tuan rumah. Lewat tendangan bebas, Pinto melepaskan tendangan yang menghunjam keras ke gawang Hannover. Skor 1-0 ini bertahan hingga turun minum.

Tim tamu akhirnya mampu menyamakan kedudukan menit 83. Christian Lell melakukan pergerakan di sisi kiri pertahanan Hannover dan memberikan umpan terukur pada Pierre-Michel Lasogga. Lasogga akhirnya melepaskan tendangan ke pojok kiri gawang Hannover. Skor 1-1 bertahan hingga akhir pertandingan.

Sementara itu di Coface Arena, Schalke 04 sukses mengalahkan Mainz dengan skor 4-2. Schalke sukses melakukan comeback gemilang setelah tertinggal 0-2 lebih dahulu.

Tuan rumah sudah unggul menit ke-8 lewat gol Andreas Ivanschitz. Lima menit kemudian tuan rumah menggandakan kedudukan lewat aksi Elkin Soto. Berawal dari kesalahan Ralf Fahrmann di lini pertahanan Schalke, Elkin Soto sanggup mencetak gol lewat jarak dekat.

Babak kedua, Schalke berusaha bangkit. Hasilnya mereka sanggup memberondong tuan rumah dengan 4 gol. Kebangkitan Schalke dimulai dari gol Klass-Jan Huntelaar menit 57, lalu dilanjutkan dengan gol Benedikt Howedes lewat sundulan yang menyamakan kedudukan.

Dua gol tambahan Schalke dicetak Joel Matip menit 82 dan tendangan bebas Christian Fuchs jelang pertandingan berakhir.

Hasil ini membuat Hertha Berlin naik ke posisi 2 dengan 7 poin hasil 2 menang dan 1 imbang. Sementara Schalke berada di posisi 4 dengan 6 poin hasil 2 kali menang dan 1 kali kalah.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024