Tentara Garda Revolusi Islam Iran Dituduh Bunuh 23 Imigran Afghanistan

VIVA Militer: Jasad imigran Afghanistan yang tewas di perbatasan Iran
Sumber :
  • Middle East Monitor

VIVA – Komisi Independen Hak Asasi Manusia Afghanistan (AIHRC) melontarkan tudingan serius kepada pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC), terkait pembunuhan puluhan imigran asal Afghanistan. AIHRC dengan tegas menyebut IRGC melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Bom Bunuh Diri di Pakistan Tewaskan 5 Insinyur China, Pelaku Dari Afghanistan

Menurut laporan TOLO News, IRGC menangkap dan menyiksa 57 orang imigran Afghanistan yang masuk ke Iran lewat provinsi sebelah barat Afghanistan, Herat. AIHRC menyebut bahwa sejumlah imigran itu mencoba masuk ke wilayah Iran untuk mencari pekerjaan di Negeri Mullah itu.

Personel IRGC disebut menangkap, menyiksa, dan membunuh beberapa orang imigran tersebut. Para tentara IRGC ini bahkan disebut melemparkan mayat-mayat imigran yang mati ke sungai. AIHRC mengklaim data, ada 23 orang imigran yang tewas dibunuh oleh tentara IRGC.

Viral Video Ikan Berjatuhan dari Langit

Pemerintah Afghanistan sendiri dikabarkan sudah menugaskan delegasi untuk menyelidiki insiden ini. Sementara itu, AIHRC mendesak pemerintah Afghanistan untuk mengadukan masalah ini ke Mahkamah Internasional dan Komite PBB.

"Kasus ini merupakan pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia. Pemerintah Afghanistan sebagai pelindung hak-hak warga negara, harus menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan harus mendekati pemerintah Iran," ujar Wakil Ketua Komisi AIHRC, Naeem Nazari.

Toomaj Salehi Rapper Asal Iran, Divonis Hukuman Mati Usai Kritik Pemerintah

Mendengar kabar ini, Konuslat Iran di Teheran menampik ada keterlibatan pasukan IRGC yang menjaga perbatasan dalam insiden itu. Di sisi lain, milisi Taliban juga membenarkan bahwa pasukan IRGC telah menyiksa 57 orang imigran, dan membunuh 23 orang diantaranya.

Para tersangka kasus narkoba asal WNA yang berhasil di cokok usai selundupkan narkoba lewat jasa POS

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024