Tewas Dibunuh, Kapten Perry Sempat Telepon Bantuan Saat Meregang Nyawa

VIVA Militer: Kematian Kapten Malcom X. Perry Terungkap
Sumber :
  • El Paso Times

VIVA – Seorang kapten angkatan darat Amerika Serikat, ditangkap dan dituntut atas pembunuhan rekannya sendiri di pangkalan Fort Bliss. Ia adalah Kapten Clevy Muchette Nelson Royster.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Dikutip VIVA Militer melalui Military Kamis 22 Oktober 2020, Kapten Clevy, merupakan tersangka kedua yang dituduh melakukan pembunuhan atas kematian Kapten Malcom X. Perry. 

Kapten yang berusia 27 tahun itu, diketahui meninggal dunia sekitar pukul 5:50 pagi, pada 11 Oktober 2020.Saat itu Perry tengah mengendarai mobil sedannya, yang sengaja ditabrak mobil Jeep milik Richard Mustapha Sennessie.

Punya Kekuatan Perang Nabi Muhammad, Ini Rudal Iran yang Bikin Israel Ciut

Kemudian sedan Audi A4 milik Perry, akhirnya terbalik dan terbakar di jalan di daerah timur El Paso. Beberapa menit sebelum meninggal dunia, Perry masih sempat menelepon layanan darurat 911. Dalam teleponnya itu, Perry memberitahu jika dirinya akan mati.

Baru hari rabu kemarin, Richard ditangkap dan didakwa karena terbukti melakukan pembunuhan atas Perry. Jaminan milik Richard ditetapkan sebesar 500 ribu dolar Amerika, dan Royster sendiri sebesar satu juta dolar Amerika.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Hingga saat ini, penyelidikan insiden kematian Perry masih terus berlangsung. Perlu diketahui bahwa Perry, menjalin hubungan putus sambung selama lima tahun dengan Richard.

Nelson merupakan perwira logistik di divisi lapis baja ke-1, tetapi angkatan darat tidak memberikan secara terperinci tentang dinasnya. 

Sementara itu, Perry juga seorang petugas logistik dan merupakan komandan Kompi Bravo dari Batalyon Brigade 123. Ternyata batalyon 123, juga menjadi bagian dari divisi lapis baja ke-1. Ia juga sudah melaksanakan masa dinas aktifnya selama lima tahun.

Baca: Panglima TNI Tunjuk Orang Dekat Jokowi Jadi Pangdam V/Brawijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya