Mengerikan, Kota Terter Azerbaijan Dihujani 100 Roket Pasukan Armenia

VIVA Militer: Serangan roket Angkatan Bersenjata Armenia
Sumber :
  • Asbarez.com

VIVA – Sebuah fakta kembali terungkap dan makin menegaskan jika pasukan Armenia lah yang kembali melanggar perjanjian gencatan senjata. Lewat pernyataan resminya Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, membeberkan kenyataan di medan pertempuran.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Hampir sepekan lalu, Armenia dan Azerbaijan kembali sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Kesepakatan ini adalah yang kedua kalinya dicapai setelah perjanjian gencatan senjata pertama yang lahir di Moskow, 10 Oktober 2020, tidak berhasil.

Dalam laporan VIVA Militer, Kamis 22 Oktober 2020, dilaporkan bahwa pasukan Azerbaijan melancarkan serangan rudal dan artileri ke sejumlah basis tentara Angkatan Bersenjata Armenia di Nagorno-Karabakh (Artsakh). Ditegaskan Aiyev, serangan itu dilakukan sebagai balasan atas apa yang dilakukan pasukan Armenia ke kota Terter.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pasca perjanjian gencatan senjata kedua, Aliyev menerima laporan jika pasukan Armenia menembakkan 100 unit roket ke kota Terter. Hal ini lah yang memancing kemarahannya, dan memberikan perintah untuk melancarkan serangan balasan.

"Upaya untuk mencapai gencatan senjata gagal karena dua menit setelah itu mereka (Armenia) melanggar gencatan senjata. Mereka kembali menyerang kota-kota damai kami, pagi ini dari jam 6 sampai jam 8 pagi, mereka meluncurkan lebih dari 100 roket ke kota Terter, Mereka ingin merebut kembali wilayah yang telah dibebaskan," ujar Aliyev dikutip VIVA Militer dari Nikkei Asian Review.

Rusia Mengirimkan Lebih dari 29 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Aliyev memastikan pemerintah Armenia harus bertanggung jawab atas setiap serangan ke wilayah Azerbaijan. Aliyev juga memperingatkan, Azerbaijan tidak akan cuma bertahan dari serangan pasukan Armenia, tetapi akan membalasnya.

"Seperti yang Anda ketahui, setelah upaya gencatan senjata pertama, dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka melancarkan serangan  rudal balistik ke kota terbesar kedua Azerbaijan, Ganja. Itu adalah kejahatan perang dan pemerintah Armenia bertanggung jawab untuk itu. Jika kami diserang, kami tidak hanya harus membela diri. Tetapi, kami juga harus melancarkan serangan balik," kata Aliyev.

OTT KPK Basarnas

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pemerintah Indonesia dan Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024