Aksi Prajurit TNI Hadang Kendaraan Pelanggar Jam Malam COVID-19

VIVA Militer: Prajurit TNI sosiaslisasikan jam malam di Aceh.
Sumber :
  • Kodim 0112/Sabang

VIVA – Jangan coba-coba keluar malam di Provinsi Aceh, selama mewabahnya Virus Corona atau COVID-19. Sebab jika nekat, anda akan berhadapan dengan prajurit TNI.

Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

Seperti yang terjadi di depan Markas Komando Distrik Militer atau Kodim 0112/Sabang. Semua warga yang kedapatan keluar malam dan melintas langsung dihadang prajurit TNI.

Tak main-main, dengan gagah berani prajurit TNI langsung memasang badan untuk menghadang kendaraan-kendaraan warga yang masih kedapatan keluyuran malam hari.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

Semua warga yang melintas langsung ditanyai satu persatu, apa keperluan mereka masih saja nekat keluar malam. Dan kepada mereka prajurit TNI mensosialisasikan tentang pemberlakukan jam malam.

Hanya warga yang memang dalam kondisi darurat saja yang diperbolehkan melintas. Sisanya yang cuma iseng atau cari angin diperintahkan untuk kembali ke rumah.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

"Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja," seperti ditulis di halaman resmi Kodim 0112/Sabang dikutip VIVA Militer, Jumat 3 April 2020.

Tindakan tegas prajurit TNI patut diacungi jempol, sebab memang Pemerintah Aceh sudah menerbitkan maklumat bersama tentang pemberlakukan jam malam di seluruh wilayah Serambi Mekah.

Maklumat diterbitkan sebagai upaya untuk mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19. Dalam maklumat itu disebutkan bahwa masyarakat tak diperkanankan  aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.

Selain itu, pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/kafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mal, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam.

"Dari sekian banyaknya pengendara yang diberhentikan karena masih berlalu lalang mereka belum tahu adanya pemberlakuan jam malam, Kami bekerja untuk Anda, Anda di rumah untuk semua, Kami bekerja di saat anda tidur," tulis Koodim 0112/Sabang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya