Pangdam Siliwangi Bakar Narkoba Senilai Rp17 Triliun

VIVA Militer: Pangdam Siliwangi dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Sumber :
  • Website TNI AU

VIVA – Saat ini pemerintah tidak hanya menghadapi bahaya COVID-19, namun juga masih menghadapi bahayanya penyebaran obat-obatan terlarang.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Menurut data BNN, di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 14.010 kasus yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi masalah narkoba. Selain itu, pemerintah juga diharuskan untuk memusnahkan semua barang haram tersebut.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Seperti yang dilakukan oleh BNN Jawa Barat. Sejauh ini, tercatat sebanyak 184 kasus narkoba yang ada di Bandung.

Dari 184 kasus tersebut, BNN Jawa Barat juga tercatat memiliki barang bukti berupa narkotika yang bilamana di rupiahkan sebesar lebih dari Rp17 trilliun.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Berdasarkan informasi dari situs TNI AU Jumat 5 Juni 2020, Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif bersamaan dengan Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memusnahkan barang bukti sebanyak lima kilogram sabu-sabu menggunakan mesin insenerator.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, BNN Jabar juga turut memusnahkan 110 kilogram ganja kering. Pemusnahan barang ini dilaksanakan di kantor Otmil II, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Tidak hanya narkotika, ternyata barang bukti lainnya berupa senjata api, senjata tajam, kabel, surat keterangan palsu, hingga uang palsu negara Brazil yang turut dimusnahkan. 

“Tidak ada yang disimpan sedikitpun. Karena nanti kalau disimpan, membuat pelanggaran lain. Jadi kita hancurkan semua. Kita musnahkan semua,” ujar Pangdam.

Baca: Aksi Heroik Sersan TNI Gendong 2 Nenek Lumpuh Bikin 'Baper'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya