Duh, TNI AU Cuma Punya Tiga Pilot Penguji

VIVA Militer: Pilot Penguji TNI AU
Sumber :
  • Website TNI AU

VIVA – Untuk melahirkan pilot penguji pesawat baru (experimental test pilot) tentunya membutuhkan biaya yang tidak murah dan tidak sedikit. Sehingga menurut Kepala Staf Angkatan Udara, pilot penguji ini dinilai penting bagi TNI AU.

img_title Cek Biaya Servis Engsel HP Lipat di Sini! Mulai dari Model hingga Jenis Kerusakan

Seperti yang dilansir dari situs TNI AU Minggu 7 Juni 2020, saat ini pilot penguji yang dimiliki TNI AU hanya berjumlah tiga orang saja. Ternyata ketiga pilot ini ditugaskan di PT. Dirgantara Indonesia (PTDI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga KSAU Fadjar Prasetyo mengungkapkan bahwa mereka adalah yang sangat berarti dan penting bagi TNI AU. Selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit, calon pilot penguji juga harus melewati masa pendidikan yang panjang dan tidak ringan.

img_title Mentan Amran Gandeng TNI Perkuat Swasembada Pangan, Perubahan Iklim Jadi Tantangan

Saat ini, di TNI AU hanya ada empat pilot saja. Bahkan jika ditarik dalam lingkup nasional yaitu seluruh Indonesia, maka jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari. KSAU sempat menerima tiga pilot penguji di kantornya di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Saya bangga dan mengapresiasi para pilot penguji yang sedang bertugas di PTDI. Kalian adalah aset penting TNI AU,” ujar KSAU.

img_title Kronologi Perwira Kopassus Letda Jihad Tewas akibat Pistol Meletus di Gudang Senjata Jateng , Peluru Tembus Pintu

Ketiga pilot penguji tersebut, masing-masing Letkol Pnb Muhammad Sugiyanto, Letkol Pnb Ferrel Rigonald, dan Letkol Pnb Ig. Widi Nugroho. Kasau yang didampingi Kadisopslatau Marsma TNI Kusworo juga meminta agar pengalaman dan pengetahuan para pilot penguji ini terus dikembangkan demi kemajuan TNI AU.

Ketiga pilot penguji tersebut saat ini sedang ditugaskan untuk menguji kelaikan pesawat N219 buatan PTDI dalam rangka proses sertifikasi.

Ilustrasi TNI

DPR Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer Dipercepat, Tak Harus Tunggu Tenggat 2028

DPR membuka peluang untuk mempercepat revisi UU Peradilan Militer setelah MK memberi tenggat dua tahun untuk memperbaiki aturan peradilan anggota TNI.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut