Jangan Coba-Coba Kapal Asing 'Nyelonong' Masuk Selat Sunda dan Lombok

VIVA Militer : Anjungan Kapal Cepat KRI Lemadang-362 TNI AL
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Mulai bulan Juli 2020, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem navigasi TSS (Traffic Separation Schemes) di alur sempit Selat Sunda dan Lombok. Selain memiliki kemampuan mengatur alur lalulintas kapal untuk menghindari kecelakaan kapal, sistem navigasi canggih itu diyakini akan mampu mendeteksi kapal-kapal asing yang masuk ke dalam perairan Indonesia, termasuk kapal militer asing di perairan Selat Sunda dan Lombok.

Anggota TNI Serda Archia Febra Raih Penghargaan Usai Taklukan Selat Sunda Sejauh 39 Kilometer

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, penerapan sistem navigasi TSS bagi TNI AL merupakan salah satu kemajuan teknologi dalam memperkuat pertahanan laut Indonesia. Sebagai negara maritim, tentunya TNI AL bertanggungjawab penuh atas keluar masuknya kapal yang terlintas di perairan Indonesia, khususnya perairan Internasional yang dekat dengan garis kedaulatan NKRI.

Menurut Letkol Fajar, selama ini TNI AL dalam menjalankan tugas patrolinya memiliki keterbatasan dalam memantau kapal-kapal yang melintas di sekitar perairan Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan rencana diterapkannya sistem navigasi TSS ini, maka dapat dipastikan tidak akan ada kapal yang luput dari pantauan sistem keamanan TNI AL, khususnya di wilayah Selat Sunda dan Lombok.

Sosok Archia Febra, Kowad Cantik yang Berenang dari Lampung ke Banten

"Misalnya di Selat Sunda. Selat Sunda ini kan salah satu jalur perairan internasional ini. Lalulintas kapal di sini itu padat sekali. Mulai kapal Ferry, kapal barang, dan kapal-kapal asing lewat sini. Nah di Selat Sunda ini dia merupakan alur sempit, paling sempit itu sekitar 2 mil. Sistem navigasi TSS ini lah yang nantinya akan mengatur semua lalulintas kapal yang keluar masuk Selat Sunda ini," kata Letkol Laut Fajar saat sosialisasi penerapan TSS di Selat Sunda kepada VIVA Militer di KRI Lemadang-362, Selasa, 16 Juni 2020.

Nantinya, lanjut Letkol Fajar, TNI AL akan memantau semua alur itu dengan teknologi sistem TSS tersebut. Sehingga, seluruh kapal KRI dan kapal patroli TNI AL akan mendeteksi semua kapal yang melintas di Selat Sunda.

Tak Gentar Gelap dan Ombak, Kowad Cantik Berenang Taklukkan Selat Sunda Sejauh 39 Kilometer

"Semua nanti akan terpantau kapal itu dari berbendera apa, berangkat dari mana, menuju ke arah mana, muatannya apa, itu semua akan terpantau di monitor navigasi kita. Jadi nanti tidak bisa sembarangan lagi kapal-kapal melintas di Selat Sunda ini," paparnya.

VIVA Militer : Monitor Navigasi TSS KRI Lemadang-362

Lebih jauh ia katakan, selama ini pemantauan kapal yang masuk ke Selat Sunda hanya dilakukan dengan jarak jauh dan konvensional melalui Pos Pantau TNI AL yang ada di Pulau Sangiang. Dengan diterapkannya sistem TSS ini, lanjutnya, semua kapal yang akan melintas di alur sempit Selat Sunda harus melaporkan terlebih dahulu kepada otoritas pengelola sistem TSS yang nantinya akan dikelola dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas keamanan laut lainnya. 

"Jadi nanti semua kapal harus melapor ke otoritas sistem TSS sebelum masuk ke Selat Sunda. Kalau otoritas mengijinkan masuk, baru kapal itu bisa melintas. Dan kapal-kapal patroli TNI AL itu nantinya bisa memantau melalui layar monitor di dalam kapal. Tinggal kita klik saja itu nanti ketahuan itu kapal negara mana, berangkatnya dari pelabuhan mana, tujuannya kemana, membawa apa, statusnya bagaimana, itu bisa ketahuan semuanya nanti. Dan itu yang dilakukan Singapura di perairannya sana," katanya.

Letkol Fajar menjelaskan, masalah keselamatan navigasi dan pelayaran kini sudah menjadi tuntutan dari dunia internasional. Ada ketentuan internasional yang mengatur tentang seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus mematuhi aturan internasional yang sudah diatur di dalam Colreg (Collision Regulations) 72 dan SOLAS (Safety of Life At Sea).  

"Jadi nanti dengan adanya TSS ini sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulaun untuk negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982 seperti Cina misalnya untuk mematuhi aturan-aturan internasional ketika kapal-kapalnya akan melewati TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok," paparnya.

Dengan demikian ia menegaskan, penerapan sistem TSS di dua selat pintu masuk perairan Indonesia, yaitu Selat Sunda dan Lombok nantinya tidak hanya berfungsi untuk mengatur lalulintas kapal untuk meminimalisir kecelakaan di alur sempit saja, akan tetapi dapat memperkuat sistem pertahanan dan keamanan laut Indonesia. 

Baca : Lindungi Keamanan Laut, TNI AL Akan Gunakan TSS di Selat Sunda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya