Surat Terakhir Kopral Harun, Prajurit Marinir TNI yang Mati Digantung

VIVA Militer: Kopda KKO (Anumerta) Harun Thohir
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan senantiasa mengingat kesetiaan Kopral KKO (Anumerta) Harun Thohir bin Mandar. Harun adalah satu dari dua prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tewas dihukum gantung pemerintah Singapura 51 tahun silam.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

Dalam catatan yang dikutip VIVA Militer dalam buku "Konfrontasi: The Indonesia-Malaysia Dispute 1963-1966" yang ditulis oleh J.A.C Mackie yang dirilis pada 1974, Indonesia tengah terlibat konflik dengan Malaysia. 

Indonesia di bawah Presiden Soekarno menentang keinginan Federasai Malaya (Malaysia) yang dianggap sebagai boneka Inggris, untuk menggabungkan wilayah Brunei, Sabah, dan Sarawak dalam satu bagian negara bernama Federasi Malaysia. Soekarno menentang pembentukan negara itu, lantaran dianggap sebagai bentuk kolonialisme dan imperalisme.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Oleh sebab itu, sejak 1964 pasukan Indonesia mulai melancarkan serangan di Semenanjung Malaya, yang dikenal dengan nama Operasi Dwikora (Dua Komando Rakyat). Operasi ini kemudian berganti nama menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga), yang dipimpin oleh Laksdya Omar Dani.

Di tahun yang sama juga, Kopda Harun Thohir bin Mandar mendapat tugas dari negara untuk bergabung dengan Tim Brahma I Basis II operasi A Komando Tinggi  (KOTI). Harun bersama Sersan Satu Usman Jannatin dan Gani bin Arup (tak diketahui pangkatnya) mendapat tugas penyusupan ke Singapura, setelah mendapat pendidikan terlebih dulu di pangkalan militer Sumbu, Riau.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Setelah berhasil masuk ke Singapura, Harun, Usman dan Gani, memilih gedung MacDonald House yang di dalamnya terdapat Hongkong and Shanghai Bank, untuk menjadi sasaran sabotase. Hal tersebut sesuai dengan misi demolisi dan sabotase objek vital militet atau ekonomi Singapura.

Ketiga anggota KKO (nama kesatuan sebelum Marinir) berhahsil menjalankan tugasnya dengan meledakkan bom seberat 12.5 kilogram, yang diletakkan di Gedung MacDonald House. Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari The Straits Times, akibat ledakan itu, 33 orang mengalami luka-luka dan menewaskan tiga orang. 

Otoritas keamanan Singapura pun segera mengerahkan pasukannya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sementara, Harun dan kedua rekannya berhasil melarikan diri dengan menggunakan perahu motor. Sayang, Harun dan Usman tertangkap petugas patroli Singapura lantaran perahu motor yang ditumpanginya mogok.

Harun dan Usman pun dijebloskan ke Penjara Changi, Changi Prison. Setelah sekitar tujuh bulan ditahan, Harun dan rekannya dijatuhi hukuman mati dalam sidang yang digelar di Mahkamah Tinggi Singapura, 4 Oktober 1965. Sebagai seorang prajurit yang menunaikan tugas negara, Harun pun pasrah dengan hukuman itu. 

Meskipun di sisi lain, pemerintah Indonesia sudah melakukan sejumlah usaha untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Internasional di London, Inggris.

Menjelang kematiannya, Harun yang merupakan seorang Muslim sempat menunaikan ibadah salat subuh dan menulis surat untuk sang ibu, Aswiyani. Mengharukan isi suratnya. Dalam pesan terakhirnya kepada sang bunda, Harun memberi tahu bahwa ia mendapat hukuman mati. Harun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Aswiyani atas semua kesalahannya.

" … hukuman yang akan diterima oleh Ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini Dalam dunia ini akan tetap kembali ke Illahi… Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahankesalahan Ananda selama ini… Ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan selamat tinggal selama-lamanya, amin… Jangan dibalas lagi," bunyi surat terakhir Harun untuk ibunya, dikutip VIVA Militer dari artikel berjudul "Kopral Harun bin Said (Tohir): Pejuang Dwikora", Harian Sejarah.

Eksekusi hukuman gantung dijalani Harun pada 17 Oktober 1968. Sehari setelah kematiannya, jenazah Harun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Atas pengabdiannya, pangkat Harun dinaikkan menjadi Kopral KKO Anumerta.

Untuk mengendang sosok Harun, namanya diabadikan menjadi nama jalan di depan Markas Korps Marinir di Kwitang, Jakarta Pusat. Namanya juga diabadikan menjadi nama kapal perang KRI Usman-Harun (359), dan Bandar Udara Harun Thohir di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya