TNI AL Tangkap 4 Penyelundup WN PNG di Perairan Papua

VIVA Militer : Lantamal X TNI AL Tangkap 4 penyelundup WN PNG di Perairan Papua
Sumber :
  • Lantamal X TNI AL

VIVA – Empat warga Negara asing (WNA) asal Papua New Guenia (PNG) ditangkap TNI Angkatan Laut Lantamal X di Jayapura, Papua karena masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa dilengkapi dokumen.

2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer

Keempat WNA PNG yang ditangkap ini datang ke Indonesia membawa 4 karung biji coklat secara ilegal, Sabtu, 17 Oktober 2020. Penangkapan ini dilakukan oleh Posal Skow Sae di bawah Komandan Posal Skow Sae Letda Mar Sumantri beserta 4 anak buahnya saat berpatroli di perairan Skow Sae yang berbatasan langsung dengan negara PNG.

Komandan Lantamal X Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, kepada awak media menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang diterima oleh tim intelijen Lantamal X di lapangan.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Berdasarkan informasi itu kemudian diteruskan kepada Posal Skow Sae terkait adanya warga PNG yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui perairan laut Jayapura yang menurut informasi di rencanakan akan sandar di dermaga tikus Logpont Distrik Muara Tami Skow Sae.

“Pada pukul 09.00 WIT Danposal beserta 4 personil Posal Skow Sae langsung melakukan operasi di sekitar perairan Skow Sae menggunakan speedboatnya. Setelah 6 jam berpatroli akhirnya pada pukul 15.00 WIT, tepatnya di depan perairan dermaga Logpont, tim Posal melihat 1 buah Speedboat yang mencurigakan saat melintas dari Jayapura menuju ke PNG. Danposal memerintahkan motoris untuk melakukan pengejaran,“ kata Komandan Lantamal X Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Senin, 19 Oktober 2020.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Ia menjelaskan, pada saat berada di posisi 02°53'00" S - 140°53'00" T Speedboat yang mencurigakan iu berhasil ditangkap. “Saat diperiksa ke empat warga asing tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat, baik kartu identitas maupun kartu pelintas batas,"terang Danlantamal X.

Lebih lanjut Laksma TNI Yeheskiel menerangkan bahwa di dalam Speedboat yang dibawa oleh para pelaku, petugas dari Posal Skow Sae juga menemukan 4 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis MT88 dan 5 karung biji coklat dengan berat keseluruhan 125 kg.

“Ditangan para pelaku petugas juga menyita uang dengan jumlah 3.057.000 rupiah dan uang PNG 65 Kina serta 3 buah HP milik para pelaku,”jelasnya.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Satrol Lantamal X untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dimana warga telah terbukti bahwa selama ini para pelintas batas ilegal dari PNG ini tidak hanya membawa hasil bumi asal negaranya, seperti biji coklat, vanili, pinang dan kayu Masohi. Namun hasil bumi yang bernilai ekonomis tersebut seringkali digunakan untuk menyamarkan atau mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.

"Modusnya para pelaku menyelundupkan narkoba jenis ganja dari PNG yang sudah kering dan siap edar, diselipkan di bawah biji kopi, vanili maupun buah pinang, ini modusnya," kata Danlantamal X.

Menurut informasi biasanya pada bulan November merupakan "panen raya" di daerah PNG. panen raya yang dimaksud adalah pada bulan November para petani ganja di Papua Nugini sedang melaksanakan panen. Dan hasil panennya akan diedarkan di Kota Jayapura, dengan melalui titik-titik jalur tikus yang cukup banyak, termasuk jalur laut yang paling gampang dan cepat aksesnya menuju Kota Jayapura.

Oleh karena itu Lantamal X terus menerus melakukan patroli laut perbatasan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal tersebut. Lantamal X akan selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi lain, seperti TNI-Polri, kantor Imigrasi, Bea dan Cukai dan Balai Karantina untuk memberantas tindakan ini.

Danlantamal X juga menyerahkan berita acara penyerahan para pelanggar tersebut ke Kepala Kantor Imigrasi KLS I Jayapura Bapak Darwanto dan penyerahan berita acara barang bukti ke Bea dan Cukai yang diterima oleh Kepala Bea dan Cukai Jayapaura.

Selanjutnya keempat pelaku ditahan di kantor Imigrasi Jayapura, sedangkan barang bukti Speedboat dengan motor tempel 40 PK jenis Yamaha dan yang lainnya diamankan untuk sementara di Mako Satrol Lantamal X.

Baca juga : Nyalinya Ciut, Resimen Tentara Armenia Ogah Ikut Perang Lagi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya