Pasukan Bremoro Kostrad TNI Temukan Mobil Hitam Berisi Ganja di Papua

VIVA Militer: Prajurit Yonif MR 413/Bremoro Kostrad TNI periksa mobil ganja.
Sumber :
  • Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad

VIVA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini, Balatyon Infanteri Mekanis Raider 413/Bremoro baru saja menemukan benda mengejutkan di perbatasan kedua negara.

Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita

Berdasarkan siaran tertulis yang dilansir VIVA Militer Senin 19 Oktober 2020, dari Yonif MR 413/Bremoro. Benda itu ditemukan di sebuah mobil Grand Max berwarna hitam legam.

Jadi saat itu, sekira pukul 00:45 WIT, 18 Oktober 2020, prajurit Yonif MR 413/Bremoro dari Pos Kout KM 31 melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel

Sweeping dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas Yonif MR 413/Bremoro, Kapten Infanteri Hervin Rahadian Jannat bersam 14  prajurit TNI.

Nah, tiba-tiba mobil itu melaju dan dihentikan. Ada 3 orang pria dalam mobil itu, awalnya sih tak ada masalah saat mobil dicegat prajurit TNI.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

VIVA Militer: Prajurit Yonif MR 413 Kostrad amankan ganja.

Namun kecurigaan muncul setelah melihat gerak gerik ketiga pria itu yang mencurigakan, prajurit TNI pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, di bawah papan jok mobil ditemukan kantong plastik.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan di bawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram," kata Komandan Satgas Yonif MR 413/Bremoro, Mayor Infanteri Anggun Wuriyanto.

Atas temuan itu, ketiga pria berinisial MM, OM dan NM diamankan di Pos Kout KM 31, barang bukti ganja juga disita.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya," ujar Kapten Hervin.

Baca: TNI Berduka, Letnan Jenderal Hadi Waluyo Meninggal Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya