Eks Milisi Timor-Timur Tobat Serahkan Senjata ke Pasukan Raider TNI AD

VIVA Militer : Mantan Milisi Timor Timur serahkan senjata kepada prajurit TNI AD
Sumber :
  • Pen Yonif RK 477/SYB

VIVA – Satgas Pamtas RI-RDTL Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti telah berhasil meyakinkan seorang warga berinisial IM yang merupakan mantan milisi Timor-Timur untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

IM (50 tahun), mantan milisi yang beralamat di Desa Heliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT itu akhirnya secara sukarela menyerahkan satu buah pucuk Senjata Api Organik jenis SKS M3207N lengkap dengan 83 butir munisi tajam kaliber 7.62 mm kepada personil TNI dari pasukan Raider Khusus TNI AD.

Penyerahan senjata organik lars panjang lengkap dengan 83 munisi tajamnya itu diterima oleh Dansi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Serka Lalu Hamzanwadi dan lima orang staf intel Satgas Pamtas RI-RDTL lainnya, pada hari Minggu, 25 Oktober 2020 kemarin.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

VIVA Militer : Mantan Milisi Timor Timur serahkan senjata kepada prajurit TNI AD

Komandan Satgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian menyatakan, proses untuk memperoleh senjata-senjata dari warga terutama para eks milisi adalah pekerjaan yang tidak mudah dan sederhana. 

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam

Menurut Letkol Inf. Alfat, hal itu membutuhkan kerja keras serta waktu yang tidak sebentar untuk meyakinkan para warga dengan melakukan komunikasi atau pendekatan yang baik, terarah dan terstruktur. 

"Pendekatan itu perlu dilakukan dengan baik untuk menghindari ketersinggungan, sehingga hubungan TNI dengan warga eks milisi tetap terjalin tali silaturahmi yang baik kedepannya," kata Letkol Inf. Alfar Denny Andrian dikutip VIVA Militer dari keterangan resmi Yonif Raider Khusus 477/SYB, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga : Kolonel Marinir TNI Diserang Begal Saat Bersepeda di Monas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya