Jenderal POM TNI AD Akan Seret Prajurit ke Hukum Jika Nekat Berpolitik

VIVA Militer: Komandan Pom TNI AD.
Sumber :
  • TNI AD

VIVA – Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan main-main dalam memberikan tindakan tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat langsung dalam politik praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko, TNI AD memastikan akan menyeret siapa saja prajurit yang nekat berpolitik ke jalur hukum.

"Proses hukum oknum prajurit yang terbukti lakukan pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Letjen Dodik dilansir militer="" tag="" www.viva.co.id="">militer/">VIVA Militer, Rabu 28 Oktober 2020.

Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran

VIVA Militer: Letjen TNI DW

Photo :
  • TNI AD

Ancaman proses hukum bagi prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis dipastikan bukan cuma hisapan jempol belaka. Sebab, perintah ini disebutkan berasal dari pimpinan tertinggi TNI AD.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

Bahkan, Puspomad telah menghadirkan pejabat utama di jajaran Puspomad untuk mensosialisasikan ancaman hukuman ini dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polisi Militer TNI AD 2020.

Pada acara itu 15 Komandan Pom Daerah Operasi Militer, Komandan Pusat Pendidikan Pom Kodiklat TNI AD, Komandan Pom Kostrad, 45 Komandan Detasemen Pom, 3 Komandan Detaseman Pom Divif Kostrad dan Komandan Satuan Provost Mabes AD.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024