Massa Ngamuk, Sopir Brutal Diseret dari Kolong Kaki Prajurit TNI

VIVA Militer: Prajurit TNI amankan sopir brutal dari amuk massa.
Sumber :
  • VIVA Militer/Istimewa

VIVA – Kecelakaan brutal terjadi di Kota Abepura, Papua. Sebuah mobil MPV berwarna putih menabrak sejumlah kendaraan dengan kecepatan tinggi di depan Markas Polsek Abepura.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Tak hanya itu, pengemudi terus ngebut meski beberapa orang telah terkapar tersambar badan mobilnya. Bahkan salah satu korban dilindas beserta sepeda motornya.

Warga mengamuk dan mengejar mobil itu. Pengemudi tancap gas. Namun nahas mobilnya malah terguling usai menabrak pembatas jalan. Dan pengemudi itu jadi sasaran amuk massa.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Dalam kondisi jalanan yang kacau akibat kecelakaan brutal itu, massa menarik keluar pengemudi dari dalam mobil dan menghajarnya menjadi-jadi di tengah jalan.

Namun, nasib pengemudi yang sedang mabuk minuman keras itu sedikit beruntung. Sebab, seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) muncul di lokasi dan langsung menghentikan amuk massa.

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah

Di tengah kepungan puluhan massa yang marah, prajurit TNI itu dengan gagah berani memasang badan untuk mengamankan pengemudi agar tak terus-terus jadi korban amuk massa.

Tapi sebuah peristiwa tak terduga terjadi, dilansir VIVA Militer Kamis 29 Oktober 2020, dari video yang beredar luas di media sosial, massa ternyata masih penasaran ingin menghajar pelaku. Tiba-tiba massa menarik kaki pengemudi itu dan nekat menyeretnya melalui kolong kaki prajurit TNI tersebut.

Bogem mentah melayang ke tubuh pengemudi itu, tapi tak berlangsung, karena ajurit TNI itu kembali berhasil menyelamatkannya. Hingga akhirnya anggota polisi tiba di lokasi dan membantu prajurit TNI itu mengamankan pelaku.

Dan akhirnya sopir brutal yang ternyata masih berstatus sebagai pelajar itu diamankan ke kantor kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya