Pengeroyok Prajurit TNI di Sumedang Ternyata Satpam, Buruh dan Tani

VIVA Militer: Prajurit TNI Yonif 301/PKS saat dikeroyok.
Sumber :
  • VIVA Militer/Istimewa

VIVA – Pemotor pelaku pengeroyokan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya diringkus.

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel

Ada tiga orang yang telah ditangkap polisi setelah prajurit TNI melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, Minggu 8 November 2020, ketiga pelaku pengeroyokan semua berasal dari kampung yang sama. Mereka warga dari Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Ketiga pelaku bernama Endangi, Nanang dan Ating. Berdasarkan data pada Kartu Tanda Pendududuk (KTP) ketiga memiliki profesi berbeda.

Endang bekerja sebagai Satuan Pengamanan alias Satpam, Nanang merupakan seorang petani, sedangkan Ating buruh. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sumedang.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat malam 6 November 2020, sekira pukul 18:00 WIB. Jadi prajurit TNI bernama Muhammad Asrul dihajar beramai-ramai setelah mobilnya dihadang para pelaku di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Dusun Ciherang, Sumedang, Jawa Barat.

Peristiwa berawal dari ketidaksengajaan prajurit TNI itu menyerempet sepeda motor, saat melintas di lokasi.

Saat dipukuli, prajurit dari Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang, Komando Resort Militer 062/Taruma Negara, Komando Daerah Militer IV/Siliwangi itu, memang tak mengenakan seragam, dia hanya memakai celana olahraga bertuliskan TNI AD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya