TNI Awasi Kediaman Rizieq Shihab di Petamburan

VIVA Militer : Prajurit TNI menemui panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab
Sumber :
  • Kodim 0501/JP BS

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pengawasan atau pemantauan di sekitar wilayah Petamburan III, Jakarta Pusat yang menjadi salah satu markas sekaligus kediaman Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jenderal Maruli Jelaskan Alasan Mayor Teddy Belum Lepas Sebagai Ajudan Prabowo

Pemantauan dilakukan oleh prajurit TNI AD dari Anggota Babinsa Kelurahan Petamburan Koramil 05/Tanah Abang, yaitu Serda Junaedi. Kedatangan Serda Junaedi pada hari Rabu kemarin, 18 November 2020 ke markas ormas FPI itu untuk memastikan agar tidak ada kerumunan orang di lokasi yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

"Hasil pantauan hari ini untuk kegiatan nihil, hanya nampak para laskar sekitar lima orang standby di Gang Faksi, kediaman Habib Rizieq Shihab," kata Serda Junaidi dikutip VIVA Militer dari keterangan resmi Kodim 0501/JP BS, Kamis, 19 November 2020.

Jenderal Maruli Ungkap Isi Pertemuan dengan AHY

Dia menambahkan, pemantauan di sekitar wilayah Petamburan III itu sebagai salah satu upaya TNI untuk memastikan agar masyarakat melakukan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sebagaimana diketahui, Jalan Petamburan III Rt.02/Rw.04 Tanah Abang sejak tanggal 10 November 2020 lalu mendadak menjadi sorotan masyarakat dan Tim Satgas COVID-19 Pemerintah Pusat. 

13 Oknum TNI Terlibat Penyiksaan Anggota KKB Bakal Tersangka, Ditahan di Maximum Security

Photo :
  • Pen Kodim 0501/JP BS

Wilayah itu disorot karena sejak kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia dari Saudi Arabia, wilayah Petamburan menjadi salah satu titik kumpul ribuan para simpatisan FPI yang hendak bertemu dengan Rizieq Shihab.

Puncaknya, pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, di wilayah itu digelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putri Rizieq Shihab dengan menghadirkan ribuan orang dari berbagai daerah.

Penegakan hukum pun langsung diberlakukan oleh Tim Satgas COVID-19 dengan menerapkan sanksi denda kepada Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. 

Tidak hanya itu, karena kerumunan massa itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Lurah Petamburan, hingga pejabat KUA Kecamatan Tanah Abang yang menikahkan putri dari Rizieq Shihab pun dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pembiaran adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga : Keren, TNI Gelar MTQ Nasional Pesertanya Prajurit Andalan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya