Wapres Mau Bertemu HRS, Mantan KSAU: Bisa Besar Kepala Rizieq Nanti

VIVA Militer: Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna
Sumber :
  • Dok.mil.TNI AU

VIVA – Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna angkat bicara tentang pro dan kontra rencana pertemuan antara Wakil Presiden RI KH.Ma'ruf Amin dengan Rizieq Shihab.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna pertemuan tersebut tidak perlu dilakukan oleh KH Ma'ruf Amin. Sebab, posisi KH.Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI tidak dapat dipisahkan dengan kelembagaan dirinya sebagai orang nomor dua di Republik Indonesia ini.

"Beliau itu sebagai salah satu simbol negara loh, kalau dia bertemu dengan seorang Rizieq Shihab itu pasti akan menjadi pertanyaan besar. Yang mana pengikutnya Rizieq Shihab ini sudah banyak melanggar peraturan-peraturan. Sebetulnya itu kan sudah ada undang-undangnya, merusak fasilitas umum itu ada sanksi pidananya," kata Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

militer">VIVA Militer pun sore tadi berusaha mengkonfirmasi Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna terkait dengan polemik pertemuan antara Wapres KH.Ma'ruf Amin dengan Rizieq Shihab tersebut. Menurut mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2014-2015 itu, rencana Wapres Ma'ruf Amin menemui Rizieq Shihab dikabarkan batal dilakukan. Dia pun mengapresiasi pembatalan rencana pertemuan tersebut.

"Informasi yang baru Alhamdulillah tidak ada pertemuan tersebut," kata Marsekal TNI Agus Supriatna kepada VIVA Militer, Selasa, 24 November 2020.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Untuk diketahui, sebelumnya Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menolak keras rencana pertemuan antara Wapres RI dengan Rizieq Shihab. Menurutnya, Rizieq Shihab tidak memiliki kapasitas untuk ditemui oleh seorang Wakil Presiden.

Sebab, lanjutnya, Rizieq Shihab dan para simpatisan Ormas FPI tercatat kerap kali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang seharusnya ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lainnya.

"Menurut saya sih pertemuan itu tidak usah terjadi. Kalau itu terjadi, waduh seorang Rizieq Shihab ini makin besar kepala nanti," ujarnya.

Baca juga : Mantan KSAU Angkat Bicara Soal Pembongkaran Baliho Rizieq Shihab

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya