-
VIVA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM.Hendropriyono angkat bicara terkait dengan keputusan pemerintah yang telah menyatakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.
Menurut Hendropriyono, keputusan pemerintah itu merupakan hadiah untuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang selama ini hidup didalam ketakutan dengan bayang-bayang intoleransi.
"Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998. Tidak akan ada lagi penggerebegan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang mnghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall dan lain-lain kegiatan yang main hakim sendiri," kata Jenderal TNI (Purn) AM.Hendropriyono dikutip VIVA Militer dari keterangan resminya, Kamis, 31 Desember 2020.
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara itu menambahkan, kebijakan pemerintah membubarkan Ormas FPI adalah kebijakan yang tepat. Menurutnya, pembubaran kelompok kriminal yang terorganisir dengan kedok agama itu merupakan langkah tegas pemerintah demi tegaknya hukum, sekaligus disiplin sosial.