-
VIVA – Penglima militer Indonesia, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto baru saja menerbitkan sebuah surat keputusan yang berisi tentang perombakan struktur organisasi besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021, terdapat 50 perwira tinggi TNI yang dirotasi. Baik yang dimutasi ataupun yang menjalani promosi.
Pada SK berbunyi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ada 30 petinggi TNI AD yang masuk dalam daftar, 16 perwira tinggi TNI Angkatan Laut dan 4 pati dari TNI Angkatan Laut.
Namun dari perwira tinggi itu, ternyata tak semua dari mereka dimutasi atau dipromosikan. Ada tiga perwira tinggi penyandang bintang satu yang ternyata masuk dalam daftar SK Panglima TNI karena tutup usia atau meninggal dunia.