-
VIVA – Dua preman pelaku pengeroyokan terhadap prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, telah diringkus aparat keamanan setempat.
Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani, mereka telah ditahan di Markas Polres Bitung.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima VIVA Militer, Kamis 28 Januari 2021, ternyata Sersan Satu Melddy Mangeke mengalami kritis dan tak sadarkan selama berhari-hari akibat penganiayaan yang parah.
Hal itu terungkap dari hasil prarekonstruksi yang digelar aparat di lokasi penganiayaan yakni di tempat hiburan Karaoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo.