-
VIVA – Pasukan militer Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia telah melakukan pendaratan paksa terhadap pesawat asing tak dikenal. Aksi ini dilakukan prajurit TNI dari Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan siaran resmi yang dilansir VIVA Militer, Jumat 26 Februari 2021, aksi ini berawal dari adanya laporan dari Komandan Satuan Radar, bahwa telah menangkap pesawat tak dikenal alias misterius yang memasuki wilayah Indonesia, kepada Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Esron S.B. Sinaga.
Mendapatkan laporan itu, Panglima Kosekhanudnas III memerintahkan Kaposek Kosekhanudnas III untuk mengecek identitas pesawat melalui Flight Clearence Information System (FCIS). Dan dipastikan pesawat tersebut tidak memiliki izin (LASA X).
Kemudian Panglima Kosekhanudnas III melaporkan kepada Panglima Kohanudnas dan memerintahkan unsur Tempur Sergap (TS) F-16 untuk melaksanakan Scramble.