Pasukan Kostrad TNI Penemu Harta Gurkha Gerebek Rumah Bandar

VIVA Militer: Prajurit Yonarhanud 16/SBC sergap bandar narkoba.
Sumber :
  • Penkostrad

VIVA – Lagi-lagi pasukan militer Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menuntaskan tindakan-tindakan kejahatan penyalahgunaan narkotika yang marak terjadi di perbatasan negara.

Tinggalkan Kostrad, Brigjen Spesialis Operasi TNI Ditarik Jadi Waasop Jenderal Maruli

Adalah pasukan dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Batalyon Artileri Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti Divisi 3 Kostrad.

Pasukan yang bermarkas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baru saja menggerebek aksi bandar dan pengguna narkoba yang sedang berpesta sabu-sabu di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baru 115 Hari Kembali ke Kostrad, Jenderal Darah Kopassus TNI Ini Digeser ke Lemhanas

Berdasarkan keterangan resmi Yonarhanud 16/SBC Kostrad dilansir VIVA Militer, Senin 1 Maret 2021, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi tentang aktivitas mencurigakan pemilik rumah.

Dari informasi itu pasukan yang dipimpin Komandan Satgas Pamtas RI-MLY, Yonarhund 16/SBC Kostrad, Mayor Arh Drian Priyambodo, melakukan pengintaian dan dilanjutkan dengan penggerebekan yang dilakukan Prajurit TNI Yonarhanud 16/SBC Kostrad dari Pos Long Bawan.

Innalillahi, Kapten Tofan Komandan Kompi Pasukan Elite 432 Kostrad TNI Gugur Kecelakaan di Bandung

Ternyata kecurigaan atas aktivitas pemilik rumah terbukti, sebab ketika digerebek di dalam rumah ditemukan lima orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Terdiri  dari empat pria dan seorang wanita. Tak hanya itu saja prajurit TNI juga menemukan barang bukti sabu seberat 4,26 gram.

Photo :
  • Penkostrad

"Di pimpin Danpos Lettu Arh Angga Guruh beserta 5 anggota pos dan Camat Krayan, dan juga dibantu pihak Polsek Krayan, langsung menuju lokasi dan melaksanakan penggeledahan, dari hasil penggeledahan didapat 5 orang tersangka dan paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 4,4 gram didalam rumah tersebut, kemudian 5 orang tersangka tersebut di bawa ke Pos Long Bawan untuk diambil keterangan dan pendataan," ujar Dansatgas.

Perlu diketahui, bukan baru kali ini saja Satgas Pamtas RI-MLY, Yonarhund 16/SBC Kostrad berhasil membongkar aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sejak tiba di Nunukan pada 3 Januari 2021, pasukan ini telah banyak meringkus pengedar narkoba, yang terbaru  meringkus seorang bandar narkoba di Desa Ketaban, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Selain itu, selama bertugas di Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY, Yonarhund 16/SBC Kostrad juga sempat menjadi sorotan masyarakat Indonesia, karena secara tak terduga berhasil menemukan harta peninggalan milik pasukan Gurkha, yang telah terpendam puluhan tahun di hutan.

Harta itu merupakan benda bersejarah yang menjadi saksi pertempuran hebat dalam peristiwa konfrontasi RI dengan Malaysia pada tahun 1965.

Harta itu berupa granat dan munisi aktif berkaliber besar, 7,61 milimeter. Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai ribuan butir. Harta pasukan Gurkha ditemukan dalam kondisi terkubur ada kedalaman 40 sentimeter di dalam tanah.

Baca: Peristiwa Horor Istri Letnan TNI, Setahun Tidur Dengar Suara Misterius

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya