4 Prajurit Kalajengking TNI Pasang Kubah Musala di Daerah Bahaya OPM

VIVA Militer: Anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam
Sumber :
  • tniad.mil.id

VIVA – Aksi prajurit TNI di Kabupaten Keerom, Papua, patut diacungi jempol. Tak hanya bertugas menjaga perbatasan, para prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 312/Kala Hitam juga banyak memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Dalam laporan yang dikutip VIVA Militer dari situs resmi TNI Angkatan Darat, sebuah foto menunjukkan empat orang anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam tengah menggerek kubah musala.

Sekilas memang tampak biasa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantu warga. Namun yang membuat jadi luar biasa, para tentara ini memasang kubah musala di wilayah bahaya.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Pada Desember 2019, di Kabupaten Keerom terjadi baku tembak antara anggota Satgas Pamtas dari Yonif 713/Satyatama. Akibatnya, seorang prajurit yakni Sersan Dua (Serda) Miftachur Rohmat gugur. Tak hanya itu, setahun lalu tepatnya Februari 2020, OPM melakukan penyerangan juga di Kabupaten Keerom.

Photo :
  • tniad.mil.id
Mayjen TNI Anton Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Gantikan Mayjen Haryanto

Apa yang dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam patut diacungi jempol. Menurut Komandan Satgas Pamtas Republik Indonesia (RI) - Papua Nugini (PNG), Letkol Inf Dedt Ariyanto aksi ini adalah bentuk kepedulian TNI terhadap kehidupan warga di perbatasan. 

"Juga untuk membantu kebutuhan warga akan keberadaan tempat ibadah yang layak di kampung ini. Semoga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk," ucap Dedy.

Perlu diketahui, masa tugas Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam sudah akan berakhir. Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam diberangkatkan ke Papua pada Juli 2020, menggantikan Yonif Raider 509/Balawara Yudha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya