POM TNI Kawal Rekonstruksi Polisi Penembak Brutal Prajurit Kostrad

VIVA Militer: Pra Rekonstruksi kasus penembakan brutal terhadap prajurit Kostrad
Sumber :
  • Pendam Jaya/Jayakarta

VIVA – Kasus penembakan terhadap prajurit Kostrad TNI AD, Pratu Martinus Rizky Sinurat yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi yang bernama Bripka Cornelius Siahaan terus berlanjut. Saat ini pelaku yang merupakan oknum polisi dari Intel Polsek Kalideres itu dihadapkan oleh Polisi Militer (POM) TNI.  

Satgas Yonif 623/BWU TNI AD Gandeng Chef Bobon Gelar Makan Makan Besar di Daerah Rawan Papua

Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin BS menyatakan, Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abduracham telah memerintahkan POMDAM Jaya untuk mengawal kasus penembakan prajurit Kostrad itu sampai tuntas atau sampai proses persidangan selesai.

Kapendam menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap tersangka Bripka Cornelius. Selama proses pemeriksaan tersebut unsur Pomdam Jaya ikut melakukan pengawasan.

Meriahkan Lebaran, KSAD Jenderal Maruli Hadiri Open House di Rumah Dinas Pangkostrad

Dia menambahkan, dalam perjalanannya, Bripka Cornelius telah diperiksa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 157/K/ II/2021/PMJ pada tanggal 25 Februari 2021 tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Pemeriksaan telah dilakukan dari hari Senin tanggal 1 Maret sampai dengan Rabu tanggal 3 Maret 2021," kata Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin dalam keterangan resminya, Jum'at, 5 Maret 2021.

Panglima TNI Tunjuk Jenderal Berdarah Timor Leste Jadi Danrem 151/Binaiya Ambon, Ini Profilnya

Lebih jauh lagi Kapendam Jaya memaparkan, pada hari Senin, 1 Maret lalu, Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan antara lain melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle.

Photo :
  • Pendam Jaya/Jayakarta

"Pihak dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng, dengan hasil Puslabfor telah menemukan 2 buah proyektil di TKP," ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapendam Jaya, pada hari Selasa, 2 Maret 2021, Penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan psikologi tersangka, dan dari hasil kejiwaan dinyatakan bahwa tersangka Normal.

Kapendam menambahkan, Subdipaminal PMJ juga telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggung jawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, kata Letkol Arh Herwin, pada hari Rabu, 3 Maret 2021, Kodam Jaya dan Satuan Kostrad juga ikut menyaksikan kegiatan Pra Rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Ruang Lobby Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Kapendam, pelaksanaan Pra Rekonstruki itu dihadiri oleh Penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum PMJ, Saksi-saksi sebanyak 12 orang, Pemeran pengganti 5 orang, tersangka sebanyak 1 orang, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ, Wadir Reskrimum PMJ AKBP Reynold, Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Tengku Arsya.

"Dan yang hadir dalam Pra Rekontruksi dari pihak satuan diluar Polda Metro Jaya yaitu Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Kombes Tubagus (Dur Reskrimum PMJ), Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1),  Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya," tutupnya.

Baca: Tugas Negara, 119 Prajurit TNI Berangkat ke Lebanon Selama 1 Tahun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya