Kronologi TNI Temukan Kardus di Hutan Isi Kristal Senilai Rp51 Miliar

VIVA Militer: Pasukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas temukan kristal.
Sumber :
  • Yonif 642/Kapuas

VIVA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas baru saja membuat geger perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Bagaimana tidak, prajurit TNI Yonif 642/Kapuas dari Komando Daerah Militer (Kodam0 XII/Tanjungpura secara tak terduga menemukan kardus butut di tengah hutan yang di dalamnya ternyata berisi barang yang harganya mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir VIVA Militer, Selasa 9 Maret 2021, barang semahal itu berupa Crystal Meth alias Metamfetamina atau dikenal dengan sabu-sabu.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Benda yang termasuk dalam narkotika golongan 1 itu ditemukan prajurit TNI Yonif 642/Kapuas dari Pos Gabma Sajingan secara tak sengaja ketika sedang melakukan patroli perbatasan di jalur ilegal, Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan.

Memurut Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letnan Kolonel Inf Alim Mustofa, barang haram itu ditemukan terbungkus rapi dalam dua kotak kardus butut di semak-semak di hutan.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Tak tanggung-tanggung total ada seberat 42,958 kilogram sabu-sabu yang ditemukan pasukan di bawah pimpinan Letnan Dua Inf Agus Sala. Sabu-sabu sebanyak ini jika dirupiahkan harganya berkisar Rp51 miliar.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, penemuan sabu-sabu ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.

Parida Kerayuphan (kanan) dan Kantong Passarapon

2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer

Transgender Thailand Parida Kerayuphan dan Kantong Passarapon meminta pembebasan tugas dinas wajib militer.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024