Awasi Seorang Menteri, Pasukan Misterius TNI Kepung Istana Presiden

VIVA Militer: Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Siapa saja yang berani membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beserta ideologi Pancasila, makan akan secara langsung berhadapan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut menjadi tugas utama TNI sesuai dengan Undang-Undang No.34 tahun 2004.

Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania, TNI Berhasil Kirim Bantuan RI ke Gaza via Udara

Menurut catatan yang dikutip VIVA Militer dari buku "Kemal Idris Bertarung dalam Revolusi", pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang didalangi oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), stabilitas negara menjadi goyah. 

Muncul desakan kepada Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, agar merombak Kabinet Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Selain itu, para demonstran yang sebagian besar adalah mahasiswa juga menuntut Bung Karno untuk segera membubarkan PKI. 

Ketika Ratusan Pemotor Mudik Numpang Kapal Perang

Tiga tuntutan kepada Bung Karno dikenal dengan Tritura, atau Tri Tuntutan Rakyat. Seperti yang disebutkan tadi, isi Tritura adalah pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga pangan.

Letjen (purn) Kemal Idris (alm.) di masa muda

Photo :
  • Sampul Buku "Bertarung Dalam Revolusi"
Ketua BEM UI Ngaku Dapat Intimidasi Usai Kritik TNI Langgar HAM di Papua

Salah satu tuntutan mahasiswa adalah perombakan Kabinet Dwikora. Mahasiswa menganggap bahwa, Bung Karno masih menempatkan sejumlah pejabat yang diduga adalah anggota PKI atau pun partai yang berafiliasi dengan organisasi komunis tersebut.

Salah satunya adalah Dr. Subandrio, yang saat itu diketahui adalah anggota Partai Sosialis Indonesia. Partai Sosialis Indonesia diketahui juga berafiliasi dengan PKI. Anggota sayap kiri Partai Sosialis Indonesia terlibat dalam Pemberontakan PKI 1948 di Madiun.

Pada akhir Februari 1966, Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kaskostrad), Brigjen TNI Kemal Idris, mengadakan pertemuan dengan Kolonel Inf. Sarwo Edhie Wibowo, selaku Komandan Jenderal Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), yang sekarang menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Saat itu, Kemal memberi perintah kepada Sarwo Edhie untuk mengerahkan pasukan RPKAD untuk berjaga di sekeliling Istana Negara. Perintah Kemal selain untuk mengawasi Subadrio yang saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Kabinet Dwikora III.

VIVA Militer: Jenderal TNI (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo

Photo :
  • Youtube

Tak hanya itu, pasukan RPKAD yang dikerahkan ke Istana Negara juga tak lain adalah untuk melindungi mahasiswa demonstran. Kemal menginstruksikan kepada Sarwo Edhie agar pasukannya melindungi demonstran, pasca kematian Arif Rahman Hakim, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditembak pasukan yang berjaga di Istana Negara.

Para anggota RPKAD tersebut berjaga di sekitar Istana Negara, dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) khusus infanteri. Namun demikian, para anggota Korps Baret Merah ini sama sekali tidak memakai tanda pengenal.

Meski ada tentangan dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta/Jaya, yang saat itu bernama Kodam V/Jaya, Brigjen TNI Amir Machmud, dan Pangkostrad, Mayjen TNI Umar Wirahadikusumah, pasukan RPKAD tetap ditempatkan di sekitar Istana Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya