Ini Sosok Perwira TNI AD Pengawal Kasus Penembakan Prajurit Kostrad

VIVA Militer: Suasana rekonstruksi kasus penembakan Bripka CS di Kafe RM
Sumber :
  • Pendam Jaya/Jayakarta

VIVA – Kasus penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang bernama Bripka Cornelius terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari satuan Komando Cadangan Strategis (Kostrad), Pratu Martinus Rizky Sinurat di Cengkareng, Jakarta Barat akhir Februari lalu hingga kini masih terus dalam proses penyidikan.

Dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya kemarin, terungkap bahwa Bripka Cornelius telah menembak Pratu Rizky Sinurat secara brutal dalam keadaan mabuk hingga melontarkan dua tembakan ke arah prajurit Kostrad TNI AD itu.

Setelah Bripka Cornelius berhasil merobohkan Pratu Rizky, dia kembali mengarahkan senjata jenis revolver yang dikeluarkan dari tas pinggangnya ke arah karyawan Kafe RM, hingga dua orang karyawan kafe juga ikut tewas di lokasi kejadian.

Kasus penembakan brutal yang dilakukan oleh salah satu oknum intel Polsek Kalideres itu mendapatkan perhatian penuh dari Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Pangdam Jaya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawasi serta mengawal kasus penembakan yang menewaskan Pratu Rizky Sinurat dari Satuan Kostrad itu.

Maka jangan heran ketika dalam proses penyidikan hingga rekonstruksi ulang yang kemarin dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sejumlah perwira TNI AD terlihat mendatangi Kafe RM yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan brutal yang dilakukan oleh Bripka Cornelius.

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Kodam Jaya, sejumlah perwira TNI AD turut menghadiri rekonstruksi penembakan yang menewaskan prajurit Kostrad, diantaranya, Hadir dalam pelaksanaan rekontrusi tersebut diantaranya, Danpomdam Jaya, Danpom Kostrad, Dandim 0503/JB, Asintel Kostrad, Dandenpom Jaya-1/Tgr, dan Asintel Kodam Jaya yang diwakili oleh Pabandya Intel.

Dalam kesempatan kali ini, VIVA Militer akan mengupas tentang sosok perwira TNI AD yang memang ditugaskan secara khusus oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk melakukan pengawasan serta pengawalan ketat selama proses penyidikan terhadap tersangka Bripka Cornelius. Perwira TNI AD itu adalah Danpomdam Jaya Kolonel Cpm A.S. Yogaswara.

Photo :
  • Pendam Jaya/Jayakarta

Iya, Kolonel Cpm Yogaswara adalah perwira TNI AD yang ditugaskan secara langsung untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyidikan atas kasus penembakan brutal itu berjalan dengan transparan dan adil.

Perwira TNI AD yang pernah menjabat sebagai Komandan Pomdam III/Siliwangi itu juga menyempatkan diri menyaksikan secara langsung 51 adegan rekonstruksi penembakan yang dilakukan oleh Bripka Cornelius di Kafe RM yang digelar pada hari Senin, 29 Maret 2021 kemarin.

“Kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP yang telah terjadi. Persidangan Kode Etik yang mungkin juga akan segera digelar pihak Polda akan terus di Kawal serta di Awasi, dengan harapan memperoleh keputusan yang berkeadilan untuk dapat segera juga ditindaklanjuti oleh sidang Pidana nya,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Yugaswara.

Untuk diketahui, Kolonel Cpm Yugaswara adalah seorang Polisi Militer yang dikenal sangat tegas dalam penegakan hukum di kalangan militer.

Dalam catatan VIVA Militer, pria lulusan Akademi Militer tahun 1995 dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM) itu pernah ditugaskan untuk membongkar sejumlah kasus besar yang melibatkan prajurit TNI AD.

Ketika menjabat sebagai Danpomdam III/Siliwangi, Kolonel Cpm Yogaswara pernah memproses hukum prajurit TNI AD yang terbukti mencemari Sungai Citarum dengan limbah medis.

Jenderal Maruli Jelaskan Alasan Mayor Teddy Belum Lepas Sebagai Ajudan Prabowo

Selain itu, ketika menjabat sebagai Danpomdam Jaya pada tahun 2020 lalu, Kolonel Cpm itu juga dipercaya oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam Jaya untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Markas Polsek Ciracas yang dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI AD pada tahun 2020 lalu.

Kolonel Cpm Yogaswara pun telah membuktikan dengan menetapkan 67 orang prajurit TNI AD dari berbagai satuan yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengerusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas sebagai tersangka.

Jenderal Maruli Ungkap Isi Pertemuan dengan AHY

Baca: Jenderal Senior Kopassus Ungkap Insiden Berdarah Pembentukan Satgultor

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara kenaikan pangkat Pati TNI

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

29 Pati TNI itu terdiri dari 21 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 4 Pati TNI AU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024