Kurang dari 40 Hari, Dua Kasus Mengancam Sinergi TNI dan Polri

VIVA Militer: Polisi militer Pomdam Jaya di lokasi penembakan.
Sumber :
  • Kodam Jaya

VIVA – Sinergi antara kepolisian dengan pihak militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) ternyata masih saja dinodai dengan perbuatan-perbuatan tak terpuji dari anggota kepolisian.

Kembali Setelah 10 Tahun Tinggalkan Kostrad, Mas Bangun Melesat Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI

Buktinya, dari catatan VIVA Militer, dalam waktu kurang dari 40 hari terakhir saja, terjadi dua kasus yang benar-benar mencoreng nama institusi kepolisian di masyarakat terhadap TNI. Bahkan, nyawa prajurit TNI harus melayang karena perbuatan tak terpuji anggota kepolisian.

Kasus pertama terjadi pada 25 Februari 2021, seorang anggota buru sergap Kepolisian Daerah Metro Jaya, bernama Bripka Cornelius menembak mati seorang prajurit TNI dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Melesat Jadi Pangdam, Mayjen TNI Haryanto Serahkan Jabatan Panglima Divif 2 Kostrad ke Sohibnya

Bripka Cornelius menembak mati prajurit Kostrad TNI bernama Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pratu Martinus ditembak secara brutal di bagian kepalanya dengan pistol revolver dari jarak dekat di dalam kafe itu. Padahal, Pratu Martinus bukan pelaku kriminal, dia ditembak mati tanpa salah.

Video Bersejarah Detik-detik Raja Aibon Menangis Tinggalkan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Yang lebih memalukan, Bripka Cornelius menembak mati Pratu Martinus, dalam kondisi mabuk minuman keras. Dan penembakan brutal itu dipicu ulah Bripka Cornelius yang tak mau membayar minuman keras yang sudah habis ditenggaknya seharga Rp3.335.000.

Tak cuma Pratu Martinus, tiga warga tak bersalah juga ditembaki secara brutal dan dua di antaranya tewas bersimbah darah di lokasi.

Belum tuntas kasus penembakan brutal itu, genap sebulan kemudian. Anggota kepolisian kembali berulah dan lagi-lagi korbannya adalah prajurit TNI. Malah korbannya seorang perwira menengah berpangkat Kolonel.

Photo :

Peristiwanya terjadi pada 25 Maret 2021 di Regent's Park Hotel, Kota Malang, Jawa Timur. Korban adalah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Jadi ketika itu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sedang menginap di kamar 419. Saat tengah malam tiba-tiba dia didatangi empat anggota Satnarkoba Polres Kota Malang.

Ketika itu Kolonel I Wayan Sudarsana sedang istirahat, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia pun bangun dan membuka pintu, ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar.

Tanpa banyak basa-basi, polisi yang belakangan diketahui anggota Satnarkoba Polres Kota Malang itu langsung mendorong Kolonel I Wayan Sudarsana dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.

Kolonel I Wayan Sudarsana sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari Perhubungan Angkatan Darat. Namun, ucapan Kolonel I Wayan Sudarsana tak dihiraukan.

Empat polisi itu langsung menggeledah seisi kamar. Saat penggeledahan terjadi Kolonel I Wayan Sudarsana meminta polisi menunjukkan surat tugas, dan mereka menunjukkannya.

Kolonel I Wayan Sudarsana juga sempat meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM), sebab memang hal itu sesuai prosedur. Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar hotel itu. Empat polisi itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan apapun.

Akhirnya Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Kolonel I Wayan Sudarsana menginap di hotel itu karen sedang melakukan tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Kasus ini berakhir dengan perdamaian setelah Kapolresta Malang, Kombes Leonardus mendatangi Markas Hub Kodam X/Brawijaya. Dan meminta maaf atas kejadian salah tangkap itu melalui Kepala Perhubungan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Memang dua kasus ini tak mengendorkan semangat Polri dan TNI untuk mempererat sinergitas. Tapi, TNI mengingatkan kepolisian untuk adil dalam mengusut tuntas kedua kasus tersebut. Dan membenahi perilaku anggotanya agar kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca: Terkuak Fakta Mengerikan Polisi Mabuk Tembak Mati Prajurit Kostrad TNI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya