-
VIVA – 9 April 1946, tepat di hari itu 75 tahun yang lalu Presiden Soekarno telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 6/SD/1946 yang berisi tentang Pembentukan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara, dan menunjuk Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Udara pertama.
Perintah pembentukan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara oleh Presiden RI pertama, Ir.Soekarno itu dilakukan untuk memperkokoh kekuatan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Udara yang sudah lebih dulu berdiri untuk menghadapi agresi militer Belanda ketika itu.
Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara atau yang saat ini dikenal dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) hari ini sudah memasuki usia 75 tahun. 75 tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk menorehkan pengabdian dalam menjaga dirgantara dari serangan musuh.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan, sejak didirikan 75 tahun yang lalu, TNI Angkatan Udara selalu hadir dalam menjaga kedaulatan negara di udara. Para pendahulu Angkatan Udara adalah para patriot yang berjuang mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk mempertahankan setiap jengkal tanah air dan angkasa Ibu Pertiwi.