Pasukan Kostrad TNI Sikat Mafia Minyak Malaysia di Sebatik

VIVA Militer: Prajurit Yonarhanud 16/SBC sikat mafia minyak Malaysia.
Sumber :
  • yonarhanud 16/SBC

VIVA – Pasukan militer Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara 16/Sula Bhuana Cakti baru saja meringkus mafia minyak asal negeri jiran, Malaysia.

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak

Berdasarkan siaran resmi Divisi Infanteri 3/Kostrad dilansir VIVA Militer, Jumat 16 April 2021, prajurit TNI dari Yonarhanud 16/SBC, Kostrad meringkus mafia minyak Malaysia, ketika berusaha menyelundupkan minyak pelumas ke wilayah NKRI.

Menurut Komandan Satgas Yonarnud 16/SBC, Letnan Kolonel Arh Drian Priyambodo, minyak pelumas mereka Yamalube diselundupkan mafia minyak Malaysia melalui jalur laut dari Tawau ke Dermaga Tradisional Desa Losalo, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Minyak pelumas diselundupkan dengan menggunakan perahu jongkong milik warga Pulau Sebatik. Barang-barang ilegal itu disimpan rapi dalam perahu dengan menggunakan dus.

VIVA Militer: Prajurit Yonarhanud 16/SBC sikat mafia minyak Malaysia.

Photo :
  • yonarhanud 16/SBC
TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua

"Dari hasil pemeriksaan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC yang dipimpin Sertu Aris Franata dengan tiga prajurit TNI, melaksanakan pemeriksaan dan telah ditemukan Minyak pelumas kendaraan bermotor ilegal jenis oli mesin merek Yamalube yang didatangkan dari Tawau Malaysia," kata Letkol Drian.

Jumlah minyak pelumas yang diselundupkan tak sedikit, total ditemukan 15 dus yang berisi minyak pelumas ukuran 0,5 liter, 92 dus minyak pelumas ukuran 4 liter.

"Dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 107 dus, dari keseluruhan total kerugian mencapai Rp136.368.000," dalam keteranganya.

Setelah berhasil menyikat barang ilegal itu, prajurit TNI menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Bea Cukai Sebatik untuk ditindaklanjut sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, Yonarhanud 16/SBC, Kostrad merupakan pasukan TNI yang dikerahkan dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dengan Malaysia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya