Gugur di KRI Nanggala, Kolonel Harry Dianugerahi Jenderal Bintang Satu

VIVA Militer: Kolonel Laut (P) Harry Setyawan
Sumber :
  • TNI AL

VIVA – 53 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam tragedi tenggelamnya kapal selam militer KRI Nanggala 402 di perairan utara Laut Bali, dianugerahi tanda kehormatan oleh negara.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Mereka yang gugur dalam kecelakaan itu dianugerahi tanda kehormatan Republik Indonesia, Bintang Jalasena Nararya. Tak cuma itu saja, para patriot bangsa itu juga dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.

Dalam siaran resmi TNI Angkatan Laut dilansir VIVA Militer, Kamis 29 April 2021, penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu ditetapkan melalui beberapa surat keputusan.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

Yang pertama adalah Surat Keputusan Presiden RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya; lalu Keputusan Presiden RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa operasi selain perang anumerta.

Kemudian Keputusan Menteri Pertahanan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta; dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto di hanggar 2 Bandar Udara Djuanda, Surabaya, Jawa Timur.

53 prajurit TNI yang gugur mendapatkan kehormatan kenaikan pangkat luar biasa anumerta satu tingkat,

Jadi atas keputusan ini, Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Komando Armada (Koarmada) II, yakni Kolonel Laut (P) Harry Setyawan dianugerahi jenderal bintang satu atau Laksamana Muda TNI Anumerta Harry Setyawan.

Lalu, Komandan KRI Nanggala 402, Letnan Kolonel Laut (P) Heri Oktavian menjadi, Kolonel Laut (P) Anumerta Heri Oktavian.

KRI Nanggala 402 dinyatakan hilang dan tenggelam pada 21 April 2021 saat akan melaksanakan penembakan torpedo SUT dalam rangkaian latihan penembakan senjata strategis TNI Angkatan Laut di perairan Laut Bali.

Baca: Giliran Pasukan Raider Kalajengking Kostrad TNI Mau Tembus Papua

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya