Buntut Injak Kepala, KSAU Copot Dua Pejabat Penting Lanud Dma Merauke

VIVA Militer: KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo
Sumber :
  • Dispenau

VIVA – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo hari ini memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

Panglima TNI Lantik Marsda TNI Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Matra Angkatan Udara itu terkait dengan kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara terhadap seorang pemuda di Merauke, Papua pada hari Senin, 26 Juli 2021 lalu.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Rabu, 28 Juli 2021.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

Dia menegaskan, pergantian ini merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut.

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” ujarnya.

Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga angkat bicara tentang insiden penganiayaan tersebut. Panglima TNI menegaskan, bahwa dirinya telah memerintahkan Kasau untuk mencopot Danlanud Dma dan Dansatpom Lanud Dma karena dianggap telah gagal dalam melakukan pembinaan kepada satuan jajarannya.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan SatPomau-nya. Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ucap Panglima TNI menambahkan.

Untuk diketahui, kasus penganiyaan itu terjadi pada Senin siang, 26 Juli lalu di sebuah warung Bubur Ayam yang berlokasi Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke. 

Dua orang oknum Pomau Lanud Dma yang belakangan diketahui sebagai Serda A dan Prada V telah melakukan tindakan yang sangat berlebihan terhadap seorang pemuda yang diduga mabuk dan membuat onar di warung Bubur Ayam tersebut. Dua orang oknum TNI Angkatan Udara itu membekuk seorang pemuda asal Merauke itu dengan cara kasar, bahkan salah satu pelaku menginjakkan kakinya ke kepala pemuda tersebut yang sudah dalam kondisi tertelungkup tidak berdaya di aspal jalan raya.

Atas kejadian itu, Serda A dan Prada V pun langsung diamankan dan dilakukan penahanan oleh Satpom Lanud Dma Merauke. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satpom Lanud Dma Merauke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya