Panglima TNI: Badan Masuk Angin Segera Periksa ke Puskesmas

VIVA Militer: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kota Malang, Jatim
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta kepada masyarakat agar terbiasa untuk datang ke Puskesmas apabila kondisi tubuhnya merasakan greges atau masuk angin. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mendeteksi sedini mungkin bahaya virus COVID-19 yang kini tengah mengancam seluruh Bangsa Indonesia.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

“Dulu kalau kita masuk angin yang kita lakukan adalah kerokan. Nah sekarang kebiasaan baru kita begitu badan kita terasa greges maka yang kita lakukan adalah segera ke Puskesmas untuk diperiksa dan bila kita dinyatakan positif harus melaksanakan Isolasi Terpusat atau Isoman,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ketika meninjau Puskesmas Polowijen di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 2 Agustus 2021.

Panglima TNI menambahkan, masyarakat juga sudah harus mulai melakukan kebiasaan baru yang lainnya dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan.

Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

Salah satu kebiasaan baru lainnya yang tidak kalah penting, lanjut Panglima, adalah menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan ketika sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Masker cukup ampuh untuk melindungi diri dari paparan COVID-19, oleh sebab itu saya menghimbau masyarakat untuk semangat untuk menggunakan masker, karena 95 persen kita akan terlindungi kalau menggunakan masker,” ujarnya.

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar

Panglima TNI menjelaskan, langkah memeriksakan diri ke Puskesmas adalah salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh masyarakat. Jika ada warga yang terkonfirmasi COVID-19, lanjut Panglima, nantinya para Babinsa sebagai tenaga Tracer akan segera melakukan tracing kontak erat kepada 15 orang terdekat dan melaksanakan Swab Antigen, kemudian lakukan isolasi mandiri selama 5 hari.

Setelah melakukan Isoman, pasien yang terindentifikasi positif kemudian akan melakukan Swab PCR, jika masih positif kembali melaksanakan isolasi. Kalau ada warga tidak mau diswab PCR, kata Panglima, maka dia harus melaksanakan isolasi selama 14 hari.

“Prosedurnya harus betul, dilakukan isolasi mandiri 14 hari, setelah 14 hari dilaksanakan tes PCR ulang. Tapi sebetulnya kalau positif begini, dokter-dokter sudah tahu kalau dia OTG ringan, sedang atau berat,” ucapnya menjelaskan.

Panglima TNI kembali menegaskan, bahwa menggunakan masker dan Isoman adalah kebiasaan baru yang harus dilakukan untuk menghadapi pandemi COVID-19. “Ini harus jadi kebiasaan baru, jadi masker dan Isoman harus dijadikan kebiasaan baru, karena kita hidup dengan COVID-19,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya